Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menanggapi pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen yang diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia. Ia menilai tarif impor yang diumumkan Presiden Donald Trump itu bisa mengganggu neraca pembayaran kedua negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagi Indonesia, penerapan tarif Trump menurut Anin bakal mengganggu neraca perdagangan dan arus investasi. “Jika AS menindaklanjuti rencana tarif impor 32 persen untuk produk Indonesia, maka dampak signifikan akan menimpa neraca pembayaran, khususnya neraca perdagangan dan arus investasi,” ucapnya lewat keterangan resmi, dikutip Kamis, 4 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Amerika, kata dia, merupakan pemasok valuta asing terbesar, yang menyumbang surplus perdagangan sebesar US$ 16,8 miliar pada 2024. “Mitra dagang bilateral terbesar Indonesia tahun 2024 adalah AS. Hampir semua ekspor komoditas utama Indonesia ke AS meningkat pada tahun 2024,” ujarnya.
Sebagian besar barang Indonesia yang diekspor ke AS adalah produk manufaktur, yaitu peralatan listrik, alas kaki, pakaian, bukan komoditas mentah. Menurut Anin, selama ini produk Indonesia dikenakan tarif impor sekitar 10 persen di AS.
Namun, beberapa barang konsumsi sepenuhnya bebas bea masuk, karena Indonesia menikmati fasilitas Preferensi Sistem Umum (The Generalized System of Preferences/GSP) yang diberikan oleh pemerintah AS kepada negara-negara berkembang.
Selain itu, Anindya mengatakan kebijakan Presiden Trump juga berdampak pada pergerakan dana investasi. Pergerakan dana investasi itu meliputi investasi portofolio maupun foreign direct investment (FDI) atau investasi langsung. Oleh karena itu, dia beranggapan upaya-upaya Indonesia menarik investasi sangat penting.
Dampak negatif kebijakan Presiden Trump itu, menurut dia, juga perlu dihitung dengan rinci. Pasalnya penurunan ekspor alas kaki, pakaian, dan produk elektronik Indonesia ke AS akan berdampak pada ketenagakerjaan. “Kadin mengimbau agar pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama mencegah PHK."
Untuk memperkuat neraca perdagangan setelah keputusan Trump, menurut dia, negosiasi perdagangan perlu dilakukan lebih selektif. Fokus bisa dilakukan kepada industri padat karya terdampak secara vertikal, hulu hingga hilir. Selain itu, Indonesia perlu membuka pasar baru selain Asia Pasifik dan ASEAN, yakni pasar Asia Tengah, Turki dan Eropa, sampai Afrika dan Amerika Latin.
Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif resiprokal atau yang disebutnya tarif balasan kepada sejumlah negara di dunia pada 2 April 2025. Indonesia dikenakan sebesar 32 persen dan akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.