Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Importir Buah Tropis Mengeluh Kesulitan Izin, Zulhas: Ngapain Jauh-jauh, di Dalam Negeri Ada

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas membeberkan hasil diskusinya dengan para importir buah tropis beserta pengacara Hotman Paris Hutapea.

7 Desember 2022 | 16.54 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemui Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kelapa Gading, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemui Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kelapa Gading, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas membeberkan hasil diskusinya dengan para importir buah tropis beserta pengacara Hotman Paris Hutapea. Para importir buah mengeluhkan sulit mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Para importir buah itu mengeluhkan kesulitan mendapat izin impor dari Kemendag. Izin impor itu dibutuhkan khususnya untuk buah lengkeng, manggis, mangga, salak, pepaya, alpukat, hingga buah naga dari luar negeri untuk didatangkan ke Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Soal ini, Zulhas mengaku dirinya pada dasarnya tak setuju dengan kebijakan impor buah. Apalagi untuk buah-buah tropis yang banyak ditanam di Indonesia. "Saya bilang, kalau cuman buah lengkeng aja ngapain jauh-jauh impor, di Cianjur banyak," ucapnya di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Desember 2022.

Ia lalu menceritakan bagaimana kayanya varietas dan besarnya stok buah tropis di dalam negeri. "Saya baru dari Surabaya, kita punya alpukat gede-gede. Kita punya buah naga besar-besar," kata Zulhas.

Oleh sebab itu, ia menegaskan tidak diperlukan impor karena stok buah tropis di dalam negeri masih sangat melimpah.

Bahkan, saat ke Indramayu Zulhas menyatakan telah menemukan banyak buah mangga yang busuk lantaran hasil panen melonjak. Ketika panen, harga mangga jatuh hingga Rp 2 ribu per kilogram. Padahal petani biasanya menjual mangga seharga Rp 20 ribu per kilogram. 

Zulhas pun meminta para pelaku usaha yang mengeluhkan sulit mendapat izin impor itu malah mengekspor buah-buahan khas Indonesia ke India, Korea Selatan, ke Thailand, Vietnam, Jepang. Hal itu akan lebih bermanfaat dan memperkuat kedaulatan Indonesia. Ekspor pangan juga dapat melindungi petani-petani dan industri dalam negeri. 

Saat ini, izin impor yang umumnya diurus di bawah naungan Kementerian Perdagangan ialah yang menyangkut hortikultura. Sementara, pemberian izin ini juga beririsan dengan Kementerian Pertanian.

Ihwal izin yang lama keluar, kata Zulhas, pemerintah harus selektif memberikan kuota impor. Setelah persyaratannya lengkap, entitas yang akan melakukan impor perlu melalui verifikasi terlebih dulu.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus