Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Indigo Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Bagaimana dengan Baim Wong?

Kemenkumham mengatakan pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran merek Citayam Fashion Week.

26 Juli 2022 | 12.51 WIB

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, saat memimpin konferensi pers mengenai pendaftaran merek Citayem Fashion Week di Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, saat memimpin konferensi pers mengenai pendaftaran merek Citayem Fashion Week di Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Razilu mengatakan pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Dari empat permohonan per 25 Juli kemarin, Indigo Aditya Nugroho mengajukan penarikan kembali. Kami apresiasi sikap ini. Beliau secara fair menarik diri Mungkin beranggapan akan menimbulkan polemik dan seharusnya milik umum,” kata Razilu saat konferensi pers di kantor Kemenkumham, Selasa, 26 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Indigo Aditya Nugroho, kata Razilu, adalah satu dari empat pemohon yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week. Indigo mendaftarkan merek atas jasa kelas 41 bersama dengan PT Tiger Wong milik Baim Wong.

Kemudian, pemohon atas nama Daniel Handoko Santoso di kelas 25 jenis barang. Lalu ada pemohon atas nama PT Tekstile Industri Palka mendaftarkan merek Citayam dengan kelas 24-25 jenis barang.

“Kita belum tahu apakah ada pemohon lain yang mengambil sikap menarik diri. Kita tunggu saja,” ujar Razilu. Ia mengatakan tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek serta-merta akan mendapatkan hak ataupun perlindungan hukum

Ada kemungkinan satu di antara dua pemohon di dalam daftar ditolak. Adapun hanya pihak yang memenuhi persyataran admisitratif dan substantif yang berhak mendaftarkan. Apabila tidak memenuhi syarat administratif atau substantif, maka permohonan akan ditolak.

Lebih jauh Razilu membeberkan ada sejumlah tahapan dalam mengajukan permohonan merek. Pertama, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas selama 15 hari. Berikutnya, akan dilakukan publikasi dua bulan untuk menerima masukan dari publik. 

“Semua pihak bisa memberikan keberatan dengan argumen yang jelas. Silakan saja mengajukan keberatan dengan argumen yang akan menjadi dasar pemeriksaan substantif. Di sini menentukan apakah berhak didaftar atau ditolak,” katanya.

Adapun Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa hiburan ajang pemilihan kontes, expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, perencanaan pesta untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Selanjutnya: Kemenkumham belum terima pembatalan pendaftaran dari Baim Wong 

PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik Baim Wong dan Paula Verhoeven, sebelumnya juga mendaftarkan merek Citayam Fashion Week untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana. Layanan hiburan itu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Belakangan Baim Wong mengaku telah membatalkan pendaftaran Citayam Fashion Week tersebut ke Kemenkumham. Ia mengaku tidak memiliki ambisius sebesar yang dianggap banyak orang.

"Saya atau enggak kita tidak seambisius itu. Kita mau melepaskan karena menurut saya enggak mau jadi kayak seperti ini," kata Baim di kanal YouTube Baim Paula pada Senin, 25 Juli 2022.

Sebelum mengajukan permohonan kekayaan intelektual merek Citayam Fashion Week pada Rabu, 20 Juli 2022, Baim mengaku telah berdiskusi dengan Bonge dan kawan-kawan. Namun, karena mendapat banyak respon negatif dari masyarakat dan sejumlah tokoh publik, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Baim akhirnya membatalkan permohonan tersebut.

"Tadinya juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng juga sama mereka cuma saya bilang daripada berkelanjutanlah kayaknya saya bisa bilang enggaklah karena kita niatannya enggak ke sana sama sekali," kata Baim Wong.

Namun dalam konferensi pers hari ini, Razilu, menyebut Kemenkumham belum mendapatkan permohonan pencabutan pendaftaran merek Citayam Fashion Week oleh Baim Wong. "Sampai saat ini belum mengajukan penarikan. Pasti ada surat ke kita (kalau mencabut pengajuan)," ujarnya.

Selama belum ada pengajuan pencabutan berkas secara formal, kata Razilu, permohonan pengajuan Citayam Fashion Week bakal terus diproses oleh Kemenkumham. Sejauh ini, kata dia, baru pihak Indigo Aditya Nugroho yang sudah secara resmi mencabut pengajuan tersebut. 

EKA YUDHA SAPUTRA | JULNIS FIRMANSYAH | RIANI SANUSI PUTRI  

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus