Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Navigasi Penerbangan

Kementerian Perhubungan lakukan tindak lanjut implementasi perjanjian FIR antara Indonesia dan Malaysia. Akan perkuat kerja sama navigasi penerbangan

7 Desember 2024 | 11.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, setelah acara pelantikan lulusan Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan di Monas, Jakarta, 14 November 2024. TEMPO/Riri Rahayu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melakukan tindak lanjut implementasi pemberlakuan perjanjian Flight Information Region (FIR) antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Sebelumnya, Indonesia telah melakukan pengaturan ulang ruang udara atau re-alignment FIR Jakarta pada 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal, mengatakan bahwa pertemuan tinjauan pascaimplementasi dengan Malaysia ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek operasional dalam ruang udara. Evaluasi mencakup jalur penerbangan, prosedur koordinasi, peralatan dan jaringan, penggunaan frekuensi, serta publikasi informasi aeronautika dalam FIR Jakarta, FIR Kuala Lumpur, dan FIR Kota Kinabalu.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syamsu mengklaim kegiatan ini menghasilkan operasional pelayanan navigasi penerbangan yang berjalan dengan baik, disertai peningkatan kualitas layanan. Ke depan, upaya ini akan dilanjutkan melalui berbagai inisiatif dalam kerangka kemitraan teknis antara kedua negara.  

“Hal ini selaras dengan komitmen Indonesia untuk terus memberikan kontribusi dan kolaborasi dalam peningkatan pelayanan navigasi penerbangan di kawasan Asia Pasifik,” ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima Tempo pada Sabtu, 7 Desember 2024.  

Sebagai informasi, pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal, bersama-sama dengan AirNav Indonesia dan Atase Perhubungan Indonesia di Kuala Lumpur.  

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, AirNav Indonesia, dan CAAM sepakat untuk terus melanjutkan pertemuan teknis operasional melalui Forum Aviation Consultative Committee (ACC Meeting) Indonesia-Malaysia. Forum ini juga akan mencakup berbagi pengetahuan operasional antarpersonel dari kedua negara.  

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan dengan Singapura pada tahun ini. Luhut Binsar Pandjaitan, yang waktu itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura telah menyelesaikan tiga perjanjian, salah satunya adalah pengambilalihan FIR.  

Ia meyakini bahwa pengalihan Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia bakal membawa dampak positif secara ekonomi bagi penerimaan negara. Pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya di wilayah Natuna dan Kepri ini sebelumnya dikendalikan oleh Singapura selama 76 tahun.  

"Semua ini dilakukan atas dasar kepentingan negara dan bangsa," kata Luhut dalam keterangannya, Senin, 25 Maret 2024.  

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini.  

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus