Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan tarif impor baru dari Amerika Serikat diperkirakan bisa membuat Indonesia kebanjiran produk tekstil mancanegara. Menurut ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja Indonesia bisa menjadi pelarian bagi negara-negara yang kelebihan produksi tekstil karena tidak diserap pasar Amerika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jemmy menjelaskan, pemberlakuan tarif dasar 10 persen dan tarif resiprokal otomatis mengerek harga-harga barang yang masuk ke Amerika. Akibatnya, barang-barang tersebut tidak lagi diminati masyarakat di sana. Dengan turunnya daya beli, kata Jemmy, membuat produsen berbagai produk, terutama industri tekstil dan produk tekstik (TPT), menjadi kelebihan penawaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nah, ini barangnya mau dijual ke mana? Jangan sampai Indonesia yang populasinya cukup banyak menjadi tujuan ekspor yang tadinya ditujukan ke negara Paman Sam, nanti menjadi dibuang ke Indonesia," kata Jemmy dalam konferensi pers secara daring pada Jumat, 4 April 2025.
Pendapat itu juga dikuatkan oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta. Redma menyebut selain Indonesia yang dikenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen, ada negara lain juga yang mendapatkan tarif lebih tinggi. Misalnya tarif untuk Cina 34 persen, Vietnam 46 persen, dan Bangladesh 34 persen.
Dengan adanya pemberlakuan tarif impor itu, Redma menilai negara-negara di atas akan kesulitan memasuki pasar Amerika Serikat sebagaimana halnya dengan Indonesia. "Ketika mereka susah melakukan ekspor ke Amerika Serikat, mereka akan memfokuskan barang-barangnya ke negara lain. Karena Indonesia memiliki jumlah penduduk besar, konsumsi besar, tentu akan menjadi target dari mereka untuk masuk ke pasar kita," kata Redma.
Berdasarkan proyeksi tersebut, Redma dan Jimmy meminta pemerintah untuk tidak melakukan relaksasi impor. Menurut Redma, jika importasi dilonggarkan akan menggerus industri tekstil dalam negeri. "Karena nanti ekspornya kita nggak dapat, impornya malah menambah banjir (produk). Industrinya malah tambah terpukul," ucapnya.
Kedua asosiasi itu pun mendesak pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang melindungi industri tekstil dan produk tekstil dari serbuan produk impor.
Sebelumnya pengamat pasar modal dari Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi memperingatkan kebijakan proteksionis Presiden AS Donald Trump bisa memperburuk neraca perdagangan Indonesia. Menurutnya, surplus dagang Indonesia pada 2024 tercatat sebesar US$ 31,04 miliar, turun 18,84 persen secara tahunan (yoy), menjadikannya surplus terendah dalam empat tahun terakhir.
“Surplus perdagangan nonmigas terbesar Indonesia berasal dari Amerika Serikat, mencapai US$ 16,84 miliar atau setara 54 persen dari total surplus perdagangan Indonesia pada 2024,” ujar Audi saat dihubungi, Jumat, 4 April 2025.
Dengan tarif impor yang tinggi, dia menilai, eksportir tekstil, alas kaki, dan produk lainnya ke AS akan mengalami tekanan, yang berpotensi menurunkan nilai ekspor dan menekan surplus perdagangan lebih lanjut.
Tak hanya itu, dia mengatakan, kebijakan ini juga berisiko meningkatkan suplai produk manufaktur di kawasan Asia, terutama dari Cina dan Vietnam, yang dapat membanjiri pasar domestik Indonesia. “Vietnam dan Cina juga terkena tarif tinggi dari AS, sehingga produk mereka berpotensi masuk ke Indonesia untuk mencari pasar alternatif,” kata dia.
Audi menilai, tekanan terhadap neraca perdagangan ini akan berdampak langsung pada nilai tukar rupiah yang semakin tertekan, seiring dengan menurunnya arus devisa dari ekspor. “Pemerintah perlu segera mengambil langkah mitigasi, seperti mempercepat diversifikasi pasar ekspor dengan memanfaatkan perjanjian dagang bebas (FTA) dengan negara-negara Asia, Timur Tengah, dan Eropa,” katanya.
Langkah lainnya yang dapat diambil adalah pemberian insentif kepada industri lokal untuk mempertahankan daya saing, serta mempercepat hilirisasi industri guna meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia.
Dinda Shabrina berkontribusi pada artikel ini.