Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Industri Mebel RI Dibayangi PHK Akibat Tarif Impor Trump

Industri mebel termasuk dalam sektor padat karya yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.

6 April 2025 | 19.46 WIB

Pekerja menyelesaikan pembuatan mebel di kawasan Klender, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. HIMKI menargetkan ekspor mebel dan kerajinan sebesar US$ 5 miliar pada tahun 2024. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja menyelesaikan pembuatan mebel di kawasan Klender, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. HIMKI menargetkan ekspor mebel dan kerajinan sebesar US$ 5 miliar pada tahun 2024. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia atau Asmindo mengungkap dampak dari penerapan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen dari Amerika Serikat. Asmindo mencatat Amerika menyumbang 60 persen dari total nilai ekspor mabel sebesar US$ 2,2 miliar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan adanya tarif impor Baru, Ketua Umum Asmindo Dedy Rochimat memprediksi  produk mebel Indonesia akan mengalami penurunan daya saing di Amerika. "Penurunan utilitas pada ujungnya akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja," kata Dedy dalam keterangan resmi pada Minggu, 6 April 2025.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dedy berujar industri mebel termasuk dalam sektor padat karya yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja. Maka di tengah situasi perang dagang, ia mendesak pemerintah untuk mengambil keputusan bijak segera. Bila pemerintah tidak juga mengumumkan kebijakan dalam merespons tarif impor yang dicetuskan Presiden Donald Trump, maka pelaku usaha industri dan pekerja mebel terus berada di situasi yang tidak pasti.

Ia merekomendasikan agar pemerintah menyesuaikan sejumlah tarif impor produk dari AS. "Kalau perlu, pemerintah Indonesia memberi tarif masuk 0 persen pada produk manufaktur AS karena kami berkeyakinan produk dalam negeri tetap akan bisa bersaing dengan produk impor dari Amerika," kata dia.

Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah mengoptimalkan akses pasar mancanegara di luar Amerika seperti  Uni Eropa. Hal itu dinilai penting untuk menjadi upaya memperkuat diplomasi ekonomi manakala hambatan ekspor terjadi di suatu wilayah, sebagaimana Amerika saat ini. Untuk menjaga kinerja industri mebel, ia ingin pemerintah juga menumbuhkan iklim investasi yang kondusif di dalam negeri. 

"Pentingnya tata kelola perizinan investasi yang ramah bagi investor. Sehingga akan dapat mendorong pertumbuhan investasi pada industri yang mampu menghasilkan produk berdaya saing melalui pengusaan teknologi," kata dia. Ia menegaskan, lewat produk mebel yang berkualitas maka Indonesia bisa menguasai pasar dalam negeri dan bertahan di luar negeri. 

Sebelumnya, Gedung Putih menyatakan Presiden Trump mengeluarkan kebijakan tarif timbal balik demi memperkuat posisi ekonomi internasional dan melindungi pekerja domestik di Negeri Abang Sam. "Hari ini, Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa perdagangan dan praktik ekonomi asing telah menciptakan darurat nasional," seperti tertulis dalam lembar fakta Gedung Putih yang terbit di laman whitehouse.gov pada 2 April 2025.

Sejumlah negara, termasuk Indonesia, dinilai telah memanfaatkan AS secara tidak adil dalam perdagangan internasional. Kondisi itu menjadi alasan Trump menerapkan tarif impor baru untuk barang-barang yang akan masuk ke AS. Laman Gedung Putih mengumumkan tanggal berlakunya tarif Trump akan terbagi menjadi dua tahapan. 

Pada tahap pertama, tarif 10 persen untuk semua negara berlaku mulai Sabtu, 5 April 2025 pukul 00.01 waktu AS atau eastern daylight time (EDT). Waktu tersebut bersamaan dengan Sabtu, 5 April 2025 pukul 11.01 WIB di Indonesia. Setelah itu, tarif khusus yang diperuntukkan bagi sejumlah negara termasuk Indonesia akan berlaku mulai Rabu, 9 April 2025 pukul 11.01 WIB.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus