Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ini Data Kenaikan Gaji PNS Sejak 2008 hingga Kini

Bhima Yudhistira Adhinegara menuturkan sebelum melakukan penyesuaian gaji tersebut, pemerintah perlu melakukan evaluasi atas kinerja PNS selama ini.

7 Maret 2018 | 08.41 WIB

Juli, PNS Dapat Gaji dan Bonus Ganda
Perbesar
Juli, PNS Dapat Gaji dan Bonus Ganda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menuturkan sebelum melakukan penyesuaian gaji tersebut, pemerintah perlu melakukan evaluasi atas kinerja PNS selama ini. “Perlu pertimbangan dari sisi kinerja dalam 2 tahun terakhir bagaimana, apakah penyerapan anggaran sudah bagus, dan indikator lainnya juga," kata dia kepada Tempo, Selas 6 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan hingga saat ini belum ada rencana kenaikan gaji untuk PNS. Sistem insentif yang didorong pemerintah saat ini adalah dalam bentuk reward and punishment berdasarkan catatan kinerja pegawai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, Asman menambahkan pihaknya juga sedang melakukan finalisasi model pension, dan berfokus menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS. “Itu PP-nya sudah final, tinggal diajukan ke Pak Presiden saja, tapi di dalamnya belum ada perubahan skema gaji,” katanya.

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara Aswin Eka Adhi sebelumnya mengatakan penyusunan skema usulan kenaikan gaji pokok itu dilakukan dengan pertimbangkan bahwa PNS telah dua tahun ini tak mendapatkan kenaikan upah. BKN menyampaikan kenaikan gaji pokok itu juga telah menyertakan analisis kebutuhan anggaran serta simulasi dampak fiskalnya yang dibahas bersama antar kementerian/lembaga.

“Memang kenaikan gaji pokok di 2019 itu akan bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara,” ujarnya. Berdasarkan pengumuman BKN pada Februari lalu, BKN telah memastikan tidak akan ada skema kenaikan gaji PNS di tahun ini. Namun, PNS dipastikan akan menerima tunjangan hari raya (THR) sebesar gaji pokok atau sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2017.

Aswin berujar alasan tidak adanya skema kenaikan gaji PNS tahun ini disebabkan oleh adanya peningkatan beban keuangan negara serta beban pensiun. Dengan demikian, pemerintah pun harus melakukan percepatan proses reformasi pensiun PNS yang diikuti dengan reformasi sistem penggajian PNS.

Berikut ini adalah data kenaikan gaji pokok PNS dalam 10 tahun terakhir :

Tahun / Kenaikan Gaji

2008 : 20 persen

2009 : 15 persen

2010 : 5 persen

2011 : 10 persen

2012 : 10 persen

2013 : 7 persen

2014 : 6 persen

2015 : 6 persen

2016 : tidak ada kenaikan

2017 : tidak ada kenaikan

2018 : tidak ada kenaikan

 

Sumber  : KEMENPAN RB

 

Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus