Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ini Kata Asosiasi Fintech soal Roadmap Pinjol yang Bakal Meluncur

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) buka suara soal peta jalan fintech P2P lending atau roadmap Pinjol yang akan diluncurkan OJK.

7 November 2023 | 11.42 WIB

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah dalam acara 'Media Luncheon AdaKami'di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Perbesar
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah dalam acara 'Media Luncheon AdaKami'di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) buka suara soal peta jalan fintech peer-to-peer lending atau roadmap Pinjol yang akan diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan pada 10 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua Humas AFPI Kuseryansyah mengatakan asosiasi meyakini bahwa proses pembentukan roadmap peer-to-peer atau P2P lending oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendapatkan masukan dari banyak stakeholder, termasuk akademisi dan pelaku usaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuseryansyah juga mengonfirmasi, AFPI telah diajak berdiskusi oleh OJK mengenai peta jalan ini. Dia menyebut, AFPI juga telah memberi masukan-masukan yang menjadi aspirasi industri fintech lending.

"Kami dimintakan tanggapan terkait tahapan, di mana dalam roadmap porsi pendanaan produktif akan ditingkatkan secara bertahap," ujar dia pada Tempo, Senin, 6 November 2023.

Kuseryansyah menjelaskan, porsi pendanaan produktif dari fintech P2P lending berada di kisaran 30-40 persen. Artinya, kebanyakan pinjaman yang disalurkan Pinjol adalah pendanaan konsumtif.

"Namun berapa porsi di tahapan berikutnya, kita tunggu saja pengumuman OJK," tutur Kuseryansyah.

Selanjutnya: "Namun berapa porsi di tahapan berikutnya...."

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan juga telah mengonfirmasi bahwa OJK akan merilis roadmap P2P lending pada 10 November 2023 yang jatuh pada pekan ini.

"Roadmap ini akan menjadi arah pengembangan P2P lending di Indonesia sampai 2028," kata Edi pada Tempo, Senin.

Sama seperti Kuseryansyah, Edi juga menyebut perihal pendanaan atau pembiayaan produktif dalam roadmap ini. "P2P lending didorong meningkatkan porsi penyaluran pembiayaan produktif secara bertahap," ujar Edi.

Namun, dia tak menjelaskan secara rinci. Dia mengatakan, OJK akan menyampaikan lebih lengkap dan detail pada peluncuran roadmap P2P lending pada nanti.

"Melalui roadmap ini, industri P2P lending diharapkan menjadi industri jasa keuangan yang semakin sehat, berintegritas, serta berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen," tutur Edi. 

 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus