Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Inpres Air Minum Disetujui Jokowi, Menteri PUPR: Mulai Berlaku Tahun Depan dengan Total Dana Rp 16,6 Triliun

Inpres air minum dan sanitasi sedang dirumuskan karena telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

4 November 2023 | 14.26 WIB

Pekerja tengah melakukan perawatan air bersih di Instalasi Pengolahan Air 1 Pejompongan Pam Jaya, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PAM Jaya akan menambah instalasi pengolahan air minum di Ciliwung, Pesanggrahan, dan Buaran untuk mencapai target 100 persen cakupan air di Jakarta pada 2030. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja tengah melakukan perawatan air bersih di Instalasi Pengolahan Air 1 Pejompongan Pam Jaya, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PAM Jaya akan menambah instalasi pengolahan air minum di Ciliwung, Pesanggrahan, dan Buaran untuk mencapai target 100 persen cakupan air di Jakarta pada 2030. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan Instruksi Presiden atau Inpres tentang air minum dan sanitasi untuk mencapai target pemasangan 10 juta sambungan rumah agar masyarakat mendapatkan layanan air minum serta sanitasi yang baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tujuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, kita harus memasang 10 juta sambungan rumah (SR)," kata Basuki di Jakarta, Sabtu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan saat ini pemerintah sudah memiliki infrastruktur Instalasi Pengolahan Air (IPA) baik yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun regional.

Total jaringan sambungan rumah yang terpasang dari semua IPA termasuk IPA kabupaten/kota secara nasional baru mencapai 3,8 juta sambungan rumah. Dengan demikian, terdapat idle capacity yang belum tersambung sebanyak 6,2 juta sambungan rumah.

"Pemasangan sambungan inilah yang didanai oleh Inpres," kata Basuki.

Dia menambahkan Pemerintah Indonesia melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah menginisiasi Inpres terkait air bersih dan sanitasi setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada rapat terbatas yang membahas mengenai pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).

"Inpres air minum dan sanitasi sedang dirumuskan karena telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo," katanya.

Inpres tersebut, lanjut Basuki, mulai berlaku pada tahun depan. Untuk Inpres air minum dan sanitasi ini kebutuhan totalnya Rp16,6 triliun yang diperuntukkan tidak untuk membangun infrastruktur IPA, namun untuk pemasangan sambungan ke rumah-rumah masyarakat agar mencapai target 10 juta SR.

Adapun sambungan rumah yang sudah bisa dipasang sebanyak 6,2 juta SR di mana semua datanya ada dan infrastruktur IPA di daerah tersebut sudah berproduksi. Dengan demikian, Kementerian PUPR tinggal memasang sambungan rumahnya.

“Inpres ini nanti akan seperti Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dengan bantuan dari pusat untuk memperbaiki jalan daerah yang rusak. Inpres Air Bersih dan Sanitasi ini nantinya diprioritaskan untuk menambah akses sambungan rumah (SR),” kata Basuki.

Dia juga mengatakan Bank Dunia dapat ikut berpartisipasi mendukung pembiayaan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah dan Inpres Air Bersih dan Sanitasi. Basuki telah melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi dari Bank Dunia yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan (Country Director) Bank Dunia untuk Indonesia dan Timur Leste,  Satu Kahkonen.

“Diharapkan dengan keterlibatan World Bank dapat membantu percepatan pencapaian target untuk program rehabilitasi lewat Inpres Jalan Daerah. Untuk Inpres Air Bersih dan Sanitasi, kami juga sudah punya data dan peta daerah mana saja yang perlu sambungan rumah (SR),” kata Basuki.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus