Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Isi Beras Kemasan 5 Kg Dikurangi, Zulkifli Hasan Minta Pelaku Dipenjara

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan merespon temuan beras kemasan 5 kilogram yang isinya dikurangi hingga 20 persen.

24 Maret 2025 | 13.37 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Tempo/Dian Rahma
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Tempo/Dian Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan merespon temuan beras kemasan 5 kilogram yang isinya dikurangi hingga 20 persen. Penyunatan beras itu diviralkan oleh pengguna media sosial dan telah dibenarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulkifli Hasan atau Zulhas memberikan respon singkat terhadap temuan tersebut. "Kalau ada mencuri-curi ukuran minyak, beras, apa saja, masukin penjara!" ujar Zulhas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Maret 2025. Awalnya Zulhas hendak berlalu ketika ditanya kasus pengurangan volume beras kemasan, tapi ia mengurungkan niat ketika didesak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelum Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu berkomentar, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sempat mengucapkan sebaris kalimat. "Bukan beras Bulog itu," kata Arief merujuk pada temukan beras kemasan 5 kg yang volumenya berkurang. Arief turut mendampingi Zulhas saat konferensi pers soal penugasan penyerapan jagung oleh Perum Bulog. 

Sebelumnya Kementerian Perdagangan  mengungkap adanya 9 pelaku usaha yang terindikasi mengurangi takaran beras pada periode awal 2025. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menyebut ke sembilan pelaku usaha itu telah diberikan sanksi administratif berupa teguran. "Yang sekarang tahun 2025 aja ya ada 9 (pelaku usaha yang dihukum secara administrasi)," kata Moga di kantor Kemendag pada Jumat, 21 Maret 2025.

Adapun temuan pelanggaran pelaku usaha yang mengurangi volume beras ini telah terjadi sejak lama. Kementerian Perdagangan mencatat sebanyak pada tahun 2023 ditemukan 96,55 persen dari total 29 produk beras kemasan tidak sesuai ketentuan. 

Jumlah pelanggaran itu menurun pada 2024, di mana dari 36 produk yang diperiksa hanya separuhnya yang memiliki berat tak sampai 5 kg. Lalu periode pengawasan dari Februari hingga Maret 2025, Kemendag menemukan sebanyak 28,27 persen dari 21 produk beras kemasan 5 kg isinya tak sesuai label.

Di TikTok, sejumlah video menarasikan temuan beras 5 kilogram merek swasta yang setelah ditimbang diketahui hanya berisi 4 kilogram. Dalam video berdurasi 13 detik, sebuah beras kemasan 5 kg dengan merek Rinjani diletakkan ke timbangan berat badan. Hasil pengukuran menunjukkan beras itu memiliki berat hanya 4 kg atau kurang 20 persen dari yang seharusnya.

"Dicek semuanya 4 kg," tulis akun TikTok irwansugihartono0 pada 13 Maret 2025. Video itu kini ditonton lebih dari 1 juta kali dan mendapatkan ribuan komentar serta suka dari pengguna TikTok lain. Beras tak sesuai takaran juga ditemukan dari jenis beras SPHP yang diedarkan Perum Bulog. Sebuah video bertanggal 20 Februari 2025 menarasikan, ada pengusaha nakal yang mengurangi takaran beras bersubsidi itu. Setelah ditimbang, beras berlabel kemasan 5 kilogram itu ternyata hanya berisi 4,78 kilogram.

Temuan beras 5 kilogram tak sesuai takaran bukan kasus baru. Di platform media sosial yang sama, warganet telah menemukan praktik curang ini sejak tahun lalu. Di video bertanggal 23 April 2024, seorang warganet telah mengeluhkan sebuah merek beras tak sesuai takaran yang tak jelas diproduksi oleh siapa.

Han Revanda berkontribusi pada penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus