Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jadwal Lengkap Cuti Bersama ASN 2024

Presiden Jokowi telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK pada 2024. Simak jadwal lengkapnya berikut ini.

11 Januari 2024 | 15.00 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Perbesar
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, tertanggal 9 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Aturan tersebut juga memutuskan cuti bersama tidak akan mengurangi hak cuti tahunan. Sementara bagi ASN yang karena jabatannya tidak berikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunan dapat ditambah dengan jumlah hari cuti bersama yang diberikan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” tulis salinan Keppres Nomor 7 Tahun 2024 itu. 

Jadwal Cuti Bersama ASN 2024

Adadpun cuti bersama bagi ASN ditetapkan sebanyak 10 hari. Berikut daftarnya:

- Jumat, 9 Februari 2024 adalah hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

- Selasa, 12 Maret 2024 adalah hari cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

- Senin, 8 April 2024; Selasa, 9 April 2024; Jumat, 12 April 2024; dan Senin, 15 April 2024 adalah hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

- Jumat, 10 Mei 2024 adalah hari cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.

- Jumat, 24 Mei 2024 adalah hari cuti bersama Hari Raya Waisak.

- Selasa, 18 Juni 2024 adalah hari cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

- Kamis, 26 Desember 2024 adalah hari cuti bersama Hari Raya Natal. 

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Pemerintah sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. 

Mengutip laman Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, penerbitan SKB tiga menteri tersebut bertujuan agar mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi lembaga pemerintah maupun swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024. 

Dalam SKB tersebut, dijelaskan bahwa unit kerja/satuan/lembaga/organisasi/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan publik, agar mengatur penugasan karyawan/pegawai/pekerja pada hari libur dan cuti bersama 2024. 

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan karyawan/pegawai/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan/lembaga/organisasi/perusahaan,” tulis SKB tiga menteri itu. 

Berdasarkan SKB tersebut, hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 10 hari. Berikut daftar hari libur nasional 2024:

-        Senin, 1 Januari 2024 Tahun Baru 2024 Masehi.

-        Kamis, 8 Februari 2024 Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

-        Sabtu, 10 Februari 2024 Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.

-        Senin, 11 Maret 2024 Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

-        Jumat, 29 Maret 2024 Wafat Isa Al Masih.

-        Minggu, 31 Maret 2024 Hari Paskah.

-        Rabu, 10 April 2024 dan Kamis, 11 April 2024 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

-        Rabu, 1 Mei 2024 Hari Buruh Internasional.

-        Kamis, 9 Mei 2024 Kenaikan Isa Al Masih.

-        Kamis, 23 Mei 2024 Hari Raya Waisak 2568 BE.

-        Sabtu, 1 Juni 2024 Hari Lahir Pancasila.

-        Senin, 17 Juni 2024 Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

-        Minggu, 7 Juli 2024 Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.

-        Sabtu, 17 Agustus 2024 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

-        Senin, 16 September 2024 Maulid Nabi Muhammad SAW.

-        Rabu, 25 Desember 2024 Hari Raya Natal. 

Sementara jadwal cuti bersama 2024 sama dengan hari cuti bersama bagi ASN 2024. 

 

MELYNDA DWI PUSPITA 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus