Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jasa Marga (JSMR) resmi mengumumkan pengalihan 30,18 persen sahamnya di PT JTT senilai Rp12,825 triliun kepada PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services, Warrington Investment Pte. Ltd., dan PT Margautama Nusantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Corporate Communication PT Jasa Marga, Lisye Octaviana, keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, pada 18 September 2024. Pengalihan saham tersebut dibahas dalam mata acara Persetujuan Aksi Korporasi Pendanaan Berbasis Ekuitas (Equity Financing) di PT JTT.
Langkah tersebut dibersamai dengan perubahan struktur permodalan di PT JTT akibat dari penerbitan saham baru senilai Rp2,5 triliun yang seluruhnya diambil PT Metro Pacific Tollways Indonesia Service.
“Sehingga mendilusi Perseroan sebesar 3,82 persen di PT JTT. Porsi kepemilikan saham Perseroan menjadi sebesar 65 persen,” kata Lisye dalam keterangan tertulis, pada 19 September 2024.
Meskipun menggandeng tiga partner strategis yang terafiliasi dengan Salim Group, tetapi Jasa Marga tetap memegang kendali penuh dalam pengoperasian Jalan Tol Trans Jawa. Strategi ini dilakukan untuk mendapatkan sumber pendanaan baru bersifat ekuitas agar memperkuat fundamental keuangan.
Profil Jasa Marga
Jasa Marga merupakan BUMN pengembang dan operator jalan tol pertama serta terbesar di Indonesia. Perusahaan memulai kegiatan usaha komersial pada 1978 dengan fokus pengelolaan usaha, pemeliharaan, dan pengadaan jaringan jalan tol.
Jasa Marga pertama kali mulai mengoperasikan Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi). Lalu, pada 1987, pemerintah menawarkan kesempatan kepada pihak swasta untuk berpartisipasi di bisnis jalan tol melalui system BOT (build, operate, and transfer) dengan Jasa Marga. Melalui pembiayaan dari pemerintah ini, Jasa Marga mengoperasikan Jalan tol Jakarta secara bertahap.
Berdasarkan jasamarga.com, pada 2004, fungsi kewenangan pengatur jalan tol dikembalikan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bawah Kementerian PUPR. Akibatnya, Jasa Marga menjalankan kegiatan operasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan terakhir dalam Akta Nomor 40 pada 19 Juli 2021 yang disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jasa Marga dibentuk dengan tujuan untuk melaksanakan dan menunjang kebijakan serta program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional secara umum.
Sementara itu, secara khusus, Jasa Marga bertujuan untuk pembangunan di bidang pengusahaan jalan tol dengan sarana penunjang yang menerapkan prinsip-prinsip perseroan terbatas.
Sampai akhir 2022, Jasa Marga telah memiliki 16 entitas anak, 5 entitas asosiasi dan ventura bersama, 2 entitas anak dari PT JTT, serta 7 ventura bersama PT JTT. Dengan pengalaman selama lebih dari 46 tahun, Jasa Marga saat ini mengelola 36 konsesi jalan tol dengan total panjang jalan 1.736 kilometer. Adapun, kantor pusat Jasa Marga berkedudukan di Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta.
RACHEL FARAHDIBA R | HAMMAM IZZUDDIN
Pilihan Editor: Jasa Marga Alihkan Saham 30 Persen Tol Trans Jawa ke Salim Group, Berikut Profil Perusahaan Liem Sioe Liong
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini