Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jasa Marga Catat 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sejak H-10 Lebaran 2025

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat ada sebanyak 459.147 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek saat H-110 sampai H-8 lebaran 2025.

26 Maret 2025 | 15.39 WIB

Kepadatan lalu lintas di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, 26 Maret 2025. Antara/Fauzan
Perbesar
Kepadatan lalu lintas di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Indramayu, Jawa Barat, 26 Maret 2025. Antara/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 459.147 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek H-10 sampai H-8 Idul Fitri1446 Hijriah yang jatuh pada 21 sampai 23 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka itu merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa), GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung), GT Cikupa (menuju arah Merak), dan GT Ciawi (menuju arah Puncak).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan angka ini meningkat sebanyak 17,8 persen dibanding mudik Lebaran tahun lalu sebanyak 389.645 kendaraan. Kemudian naik sekitar 1,7 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas saat normal sebanyak 51.577 kendaraan. 

Lebih rinci, Lisye menuturkan sebanyak  113.248 kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Angka itu meningkat 10,02 persen dibanding saat lalu lintas normal.

Sedangkan untuk kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung lewat Gerbang Tol Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, Lisye mengatakan ada 96.459 kendaraan yang tercatat. Angka tersebut lebih rendah 12 persen sebesar dibanding saat lalu lintas normal.

“Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 209.707 kendaraan, meningkat sebesar 6,7 persen dari lalin normal,” tutur Lisye dalam keterangan tertulis pada Selasa, 25 Maret 2025. 

Untuk distribusi lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak, Jasa Marga mencatat ada 144.202  kendaraan. Adapun gerbang tol yang dilewati yaitu Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak. Angka itu meningkat sebesar 0,5 persen dari lalu lintas normal.

Sementara untuk ke arah Puncak atau selatan, Lisye mengatakan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek lewat Gerbang Tol Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 105.238 kendaraan. Angka tersebut lebih rendah 5,7 persen dibandingkan lalu lintas saat normal.

Lebih lanjut, Lisye menyampaikan mulai awal pekan lalu hingga 26 Maret 2025, potongan tarif 20 persen resmi diberlakukan. Diskon tarif jalan tol itu dibuka mulai pukul 05.00 WIB untuk ruas jalan tol Jasa Maga Group dan non-Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang). Sementara untuk perjalanan Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang, Lisye menuturkan potongan harga hanya berlaku untuk Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Kalikangkung. 

Tak hanya itu, untuk mengurangi resiko kecelakaan dan kemacetan, sejak Senin, 24 Maret 2025 lalu hingga 6 April nanti, Jasa Marga memberlakukan pembatasan waktu operasional angkutan barang di sepanjang ruas jalan tol Jasa Marga Group. “Aturan ini atas diskresi dari kepolisian,” ujarnya. 

Lisye mengimbau kepada para pengendara untuk memastikan kendaraan dan fisiknya dalam keadaan prima. Selain itu, ia juga mengimbau agar kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dan saldo uang elektronik dipersiapkan sebelum melakukan perjalanan.

"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus