Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pada 2014, jumlah koperasi mencapai 209.488 unit. Sedangkan pada 2023, angkanya turun 79.328 menjadi Rp 130.119 unit.
Sepanjang 2014-2019, Kementerian Koperasi dan UKM membubarkan 82 ribu koperasi bermasalah sebagai upaya membenahi dan mereformasi kualitas koperasi.
Perkembangan koperasi di Indonesia berbanding terbalik dengan kondisi di dunia, yang koperasinya didominasi sektor riil.
KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengungkapkan bahwa jumlah koperasi mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir. Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi menuturkan, pada 2014, jumlah koperasi mencapai 209.488 unit. Sedangkan pada 2023, angkanya turun 79.328 menjadi Rp 130.119 unit.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo