Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kadin Gelar Munas setelah Pelantikan Prabowo, Hamdan Zoelva: Dilaksanakan Arsjad Rasjid, Dibantu Anindya Bakrie

Hamdan Zoelva mengatakan Munas Kadin disepakati harus sesuai undang-undang (UU), anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

1 Oktober 2024 | 13.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Arsjad Rasjid dan Anindya Novyan Bakrie bersepakat menggelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia setelah pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024. Munas ini dipercepat dari yang sedianya diadakan pada 2026 untuk mengakhiri dualisme antara Kadin pimpinan Arsjad dan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin pimpinan Anindya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuasa hukum Kadin pimpinan Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva, membenarkan kedua kubu telah mencapai titik temu. Kesepakatan itu diambil Arsjad dan Anindya saat keduanya dipertemukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di rumah dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 28 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kesepakatan itu ada. Juga disepakati Munas harus sesuai undang-undang (UU), anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)," kata Hamdan Zoelva saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 Oktober 2024.

Munas itu akan diselenggarakan oleh Kadin pimpinan Arsjad. Sedangkan Anindya, yang dalam struktur organisasi versi Arsjad menjabat Ketua Dewan Pertimbangan, akan membantu pelaksaaan Munas. "Dilaksanakan oleh Arsjad sebagai Ketua Umum dan dibantu Anindya," kata Hamdan Zoelva.

Arsjad Rasjid sebelumnya mengatakan pada pertemuan yang berlangsung di kediaman Bahlil, Jumat, 27 September 2024, dia dan Anindya Novyan Bakrie bersepakat mengadakan Munas Kadin setelah pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden.

“Kami sepakat untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pelantikan presiden terpilih. Adapun waktu dan tempat, menyesuaikan dengan keputusan pemerintah,” ujar Arsjad dalam video yang ia unggah di Instagram pribadinya, Senin, 30 September 2024.

Arsjad menambahkan mereka juga telah bersepakat bahwa kepanitiaan Munas kelak akan dibentuk sesuai ketentuan AD/ART Kadin Indonesia. Agenda akan dipersiapkan bersama-sama dengan melibatkan kedua belah pihak.

Hal itu membuat pergantian kepengurusan akan terjadi setelah adanya pelaksanaan dan keputusan Munas. Lelaki berkacamata ini mengaku setiap pihak telah setuju untuk menghormati solusi yang telah disepakati.

“Saya sudah lama bersahabat dengan Mas Anin dan di tengah dinamika ini saya bangga kami setuju menghormati solusi yang telah disepakati,” ujarnya.

“Untuk 1 kadin, 1 indonesia, dan satu masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Anindya Bakrie, sempat mengklaim penunjukan posisinya sebagai pemimpin asosiasi pengusaha itu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Dia menyebut akan mengajak Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid untuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin. 

“Sekarang karena sudah diberikan amanah jadi ketua umum, saya sangat terbuka apabila Pak Arsjad mendampingi saya di Dewan Pertimbangan,” kata Anindya Bakrie kepada awak media di Kantor PLN Pusat pada Sabtu, 28 September 2024 seperti disiarkan dalam akun Instagram pribadinya. Klaim terbaru dari Arsjad membuat kondisi terkini Kadin Indonesia kembali berubah.

Hamam Izzudin dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus