Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 29 November hingga 1 Desember mendatang. Prabowo dan sejumlah menterinya dijadwalkan menghadiri acara yang rencananya akan digelar di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang Selatan, Banten, ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rapimnas ini beragendakan konsolidasi Kadin Daerah dan asosiasi serta dialog dengan pemangku kebijakan di pemerintahan baru. Rapimnas ini juga akan mengukuhkan kepengurusan lengkap Kadin Munaslub. Organisasi pimpinan Anindya Novyan Bakrie ini telah mengumumkan sebagian kepengurusan pada 7 dan 23 Oktober lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan membahas dan berdialog dengan kabinet dan stakeholder dari pemerintahan Prabowo-Gibran. Kami juga sudah sepakati ada pendalaman (Asta Cita) minggu depan dari Wakil Ketua, steering committee, dan ahli," kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Munaslub, Erwin Aksa, kepada awak media di Menara Kadin, Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
Erwin mengklaim, Rapimnas tak akan membahas soal rencana percepatan Musyawarah Nasional (Munas). Kadin pimpinan Arsjad Rasjid sebelumnya menyatakan akan menyelenggarakan Rapimnas pada 29 November untuk membahas percepatan agenda itu. Kubu Arsjad mengatakan, percepatan Munas merupakan kesepakatan Arsjad dan Anindya saat dimediasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Bahlil Lahadalia, pada 27 September 2024.
Sempat menguap beberapa waktu, rencana percepatan Munas kembali mengudara pada Selasa, 12 November lalu. Kadin Arsjad mengaku telah menerima instruksi langsung dari Prabowo dalam lawatan ke Cina beberapa waktu lalu. Namun, Erwin justru mengatakan pertemuan di Negeri Panda merupakan agenda biasa antarpelaku usaha. "Enggak ada (pembahasan Munas di Raimnas)" katanya.
Erwin menjelaskan, Kadin tak mengenal skema percepatan Munas. Menurut dia, hanya ada Munas, Munaslub dan Munas Khusus. Munas diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Sedangkan Munaslub membahas persoalan luar biasa yang merupakan hak para pemegang suara, yakni Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB). Adapun Munas Khusus beragendakan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Rapimnas, kata dia, sama saja dengan rapat kerja nasional.
Ihwal rencana Kadin Arsjad yang juga akan menyelenggarakan Rapimnas, Erwin mengaku tak tahu soal itu. Yang jelas, Rapimnas versinya akan mengundang Arsjad sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin. "Negara Indonesia ini kan negara demokrasi. Bagi Kadin, kami akan berbicara ke depan, bukan berbicara ke belakang. Rapat kita ini bicara program lima tahun ke depan," ucapnya.