Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kapal Cina Masuk ke Natuna, Kemenhub: Sudah Berkali-kali

Kemenhub menyatakan masuknya kapal Cina ke perairan Natuna bukan pertama kali ini saja.

10 Januari 2020 | 17.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pergerakan KRI Teuku Umar-385 saat menghalau kapal Coast Guard Cina terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai di Laut Natuna, Sabtu, 4 Januari 2020. Tindakan yang dilakukan TNI masih bersifat persuasif dengan memperingati kapal Cina bahwa mereka sudah menerobos sekaligus menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna.ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo.Co, Jakarta - Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Ahmad membenarkan bahwa keberadaan kapal ikan Cina di perairan Natuna, Kepulauan Riau, bukanlah kali ini saja. Sebelumnya, juga ada beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan dari kapal-kapal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebelumnya sudah ada beberapa, baik kapal nelayan, kapal niaga, itu sudah biasa kami tangkap, kami usir,” kata Ahmad saat ditemui di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Januari 2020. Sebagian dari kapal-kapal inipun, kata dia, sudah diproses oleh TNI Angkatan Laut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa hari lalu, kapal ikan Cina mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna dikawal Coast Guard atau KPLP-nya Cina. Namun hingga kemarin, TNI menyatakan saat ini kapal-kapal itu telah keluar dari perairan Natuna ini.

Meski kapal ikannya telah keluar, KPLP tetap menyiagakan 39 kapal patroli mereka untuk dimobilisasi ke perairan Natuna. Dari 39 kapal ini, satu kapal yaitu Kapal Negara (KN) Sarotama P-112 telah berangkat dari PLP Tanjung Uban di Pulau Bintan menuju ke perairan Natuna yang berjarak lebih dari 500 kilometer. Lalu hari ini, KN Kalimasada P-115 juga akan dikirim untuk membantu KN Sarotama P-112.

Dari catatan, pelanggaran oleh kapal Cina di Natuna memang bukan kali ini saja. Maret 2016, Kapal Cina KM Kway Fey 10078 masuk ke wilayah Indonesia. "Berdasarkan floating daripada Lanal Ranai itu kan berada di wilayah kita, di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Itu harus kita bicarakan nanti," kata Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi saat itu.

Tiga bulan berikutnya, giliran Kapal Ikan Han Tan Cou 19038 berbendera Cina yang masuk ke perairan Natuna. Kapal itu pun ditangkap oleh KRI Imam Bonjol 383. 

Dalam penangkapan, Panglima Komando Armada Indonesia Kawasan Barat (Kormabar) TNI Angkatan Laut saat itu, Laksamana Muda Achmad Taufiquerrochman penangkapan kapal ikan ini diikuti coast guard atau kapal penjaga asal Cina.

"Mereka dikawal coast guard asal Cina. Mereka ngotot mengatakan kapal ikan itu memancing di traditional fishing ground," ucap Taufiq di Markas Koarmabar, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Juni 2016.

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus