Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kasus Voucher Bukalapak, Polisi: Tersangka Manipulasi Data

Polisi menyatakan para tersangka dugaan penipuan voucher cashback Bukalapak sudah melakukan manipulasi data tiga bulan lamanya.

21 Desember 2018 | 12.59 WIB

Di hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)12.12 situs Bukalapak menawarkan sebuah mobil seharga Rp 12 ribu. 12 Desember 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Perbesar
Di hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)12.12 situs Bukalapak menawarkan sebuah mobil seharga Rp 12 ribu. 12 Desember 2018. TEMPO/Wawan Priyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menyatakan para tersangka melakukan manipulasi data tiga bulan lamanya. Motifnya melakukan transaksi pembelian sesuai aturan di Bukalapak dengan membuat seolah-olah akun penjual dan pembeli merupakan orang yang berbeda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Melalui fitur Bukadompet milik penjual yang tersedia di Bukalapak dana manipulasi terkumpul di situ. Cashback yang diperoleh para tersangka digunakan kembali untuk bertransaksi“ ujar Komisaris Besar Rickynaldo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.

Tiga tersangka yang bernama Tri Istiawan, 28 tahun; Alfi Yusuf, 28 tahun dan Kholil Mahmud, 31 tahun. Mereka dibekuk pada waktu dan tempat kejadian yang berbeda di Jawa Timur.

Ketiga pelaku dijerat dengan beberapa pasal diantaranya tentang manipulasi data elektronik Pasal 51 Ayat (1), Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 3,4,5 UU TPPU tentnag pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya diberitakan Tim Direktorat Tidak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus kecurangan penyalahgunaan promo yang diberikan PT Bukalapak, total kerugian yang dialami perusahaan e-commerce tersebut sebesar Rp 70,06 juta rupiah.

“Modus pelaku menggunakan voucher cashback Bukalapak untuk transaksi pembelian, jadi mereka memiliki banyak akun penjual dan pembeli,” Rickynaldo.

SURTI RISANTI I MARTHA WARTA SILABAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus