Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kecelakaan Laut, Pemda NTT Segera Tertibkan Kapal Wisata di Labuan Bajo

Kapal-kapal wisata yang tidak memiliki izin operasi di Labuan Bajo akan dilarang mengangkut turis yang datang ke Labuan Bajo.

5 Juli 2022 | 14.14 WIB

Tim SAR Gabungan mengevakuasi wisatawan korban kapal wisata tenggelam di Perairan Pulau Kambing, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa 28 Juni 2022. (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)
Perbesar
Tim SAR Gabungan mengevakuasi wisatawan korban kapal wisata tenggelam di Perairan Pulau Kambing, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa 28 Juni 2022. (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera melakukan penertiban terhadap kapal-kapal wisata di Labuan Bajo yang beroperasi di wilayah perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap kapal-kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo. Kapal-kapal yang tidak memiliki izin operasi di Labuan Bajo tentu akan dilarang mengangkut wisatawan yang datang berwisata di Komodo," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing ketika dihubungi di Kupang, Selasa, 5 Juli 2022.

Sony Zeth Libing menegaskan hal itu terkait adanya kapal-kapal wisata ilegal yang mengangkut turis berwisata ke kawasan Pulau Komodo.

Dia menjelaskan, keberadaan kapal-kapal yang beroperasi di Labuan Bajo harus diatur sehingga kapal wisata yang beroperasi yang gunakan para wisatawan harus memenuhi syarat sebagai kapal wisata.

"Kapal yang digunakan para wisatawan harus laik berlayar dengan memenuhi standar keamanan dan keselamatan bagi penumpang terutama para wisatawan," tegasnya.

Menurut dia terhadap kapal-kapal wisata yang tidak memenuhi syarat yang ditentukan dilarang untuk mengangkut wisatawan beroperasi di Labuan Bajo."Kapal-kapal wisata yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Barat wajib berlabuh di Labuan Bajo, jika tidak mau jangan beroperasi di Labuan Bajo," kata Sony Zeth Libing .

Pemerintah NTT, kata dia, semakin tegas karena kasus kecelakaan laut yang menimpa wisatawan terjadi secara beruntun di wilayah perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat diduga karena kapal tidak memenuhi standar keselamatan yang ditentukan.

"Tidak memenuhi standar keselamatan sebagai kapal wisata tentu tidak diizinkan beroperasi. Petugas keamanan dipastikan bertindak tegas karena Pemda NTT tiak ingin kasus kecelakaan bagi wisatawan terus terjadi di daerah itu," tegas Sony Zeth Libing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus