Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah menemukan kasus pengurangan volume dalam kemasan MinyaKita oleh sejumlah perusahaan.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman tak menampik pemerintah kecolongan dalam mengawasi produk MinyaKita di pasaran.
Ekonom menyarankan perbaikan tata kelola MinyaKita dengan pengawasan distribusi yang lebih ketat, transparansi harga, dan subsidi, serta verifikasi kualitas dan kuantitas produk.
KASUS kelangkaan dan kenaikan harga MinyaKita kembali mencuat pada awal 2025. Setelah berbagai video yang mengungkap praktik kecurangan pengemasan Minyakita muncul di media sosial, sejumlah kementerian dan lembaga menyelidiki dugaan kecurangan oleh produsen serta distributor.
Alih-alih menjadi alternatif minyak goreng kemasan yang terjangkau, MinyaKita justru dijual tak sesuai aturan Kementerian Perdagangan. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menginspeksi Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia menemukan MinyaKita kemasan 1 liter yang hanya berisi 750-800 mililiter.
MinyaKita kurang takaran itu diproduksi di Depok, Jawa Barat; di Kudus, Jawa Tengah; dan di Tangerang, Banten. Selain volumenya yang berkurang, harga jualnya melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meski di kemasan tertulis Rp 15.700 per liter, minyak ini dijual di pasar Rp 18 ribu per liter.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo