Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kemendag dan Pelaku Industri Kreatif Dorong UKM Masuk Pasar Internasional

Kementerian Perdagangan menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan yang dianggap membantu pengembangan Usaka Kecil Menengah (UKM).

21 Mei 2024 | 09.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan buat perjanjian kerja sama dengan beberapa perusahaan untuk mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) berorientasi ekspor dan pelaku industri kreatif sektor animasi, komik dan gim (animation, comic, and game atau ACG) serta Licensing-Merchandising (lisensi merek) memasuki pasar internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Didi Sumedi dengan Chief of Corporate Affairs PT Astra International Tbk Riza Deliansyah, pimpinan dari Asosiasi Game Indonesia (AGI) Cipto Adiguno, pimpinan Asosiasi Komik Indonesia (AKSI) Sunny Go, Chairman Cipta Karsa Adi Karya (CAKRA) Ivan Chen, pimpinan Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI) Daryl Wilson, serta pimpinan Association of Licensing Merchandising Indonesia (ALMI) Handari Kunti menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) pada Senin, 20 Mei 2024 kemarin di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya meyakini bahwa para mitra kami, yaitu PT Astra International Tbk. dan asosiasi animasi, komik, dan gim (ACG) serta licensing-merchandising menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendorong peningkatan kapasitas UKM Indonesia untuk menjadi bagian, tidak hanya di lokal, namun juga di pasar global,” kata Direktur Jenderal PEN, Didi Sumedi  melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 20 Mei 2024.

Didi mengatakan kesepakatan itu mencakup berbagai kegiatan termasuk penyebarluasan informasi ekspor kepada UKM yang menjadi binaan maupun anggota dari masing-masing mitra, penguatan basis data, peningkatan daya saing produk, peningkatan akses pasar, penyediaan infrastruktur bisnis, termasuk pemanfaatan para perwakilan perdagangan di luar negeri, dan fasilitas promosi.

“Langkah ini bertujuan memperkuat sektor UKM, mendorong peningkatan ekonomi nasional, serta menciptakan lingkungan usaha yang inklusif dan berkelanjutan bagi pelaku UKM di dalam negeri, terutama melalui peningkatan kapabilitas dan promosi untuk memasuki pasar ekspor,” ujarnya.

Dia mengklaim PT Astra International Tbk telah melakukan pemberdayaan masyarakat desa yaitu Desa Sejahtera Astra (DSA) serta dianggap memberikan banyak sumbangsih dalam peningkatan nilai tambah dan nilai ekonomi bagi produk Indonesia. Kemudian, sektor ACG serta licensing-merchandising yang diwakili oleh lima asosiasi merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif yang menjadi alternatif sumber devisa negara ke depan. 

Didi menyebut subsektor itu memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan dalam menggerakkan ekonomi nasional, khususnya meningkatkan ekspor Indonesia, tidak hanya dari produk yang dihasilkan, tapi juga dalam bidang jasa.

"Melalui kolaborasi ini, kami wujudkan visi bersama untuk membangun ekosistem UKM yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing tinggi di pasar global. Dengan demikian, bisnis UKM tersebut dapat berkelanjutan dan membawa dampak ekonomi yang lebih luas,” tuturnya.

Menurutnya Kementerian Perdagangan secara rutin telah melakukan promosi ekspor dengan pameran produk salah satunya penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI). Tahun 2023 TEI sukses mencapai transaksi USD 30,5 miliar dan total pengunjung 33 ribu orang.

Didi meyakini, kerja sama ini akan memberikan kontribusi dan menciptakan efek berganda yang lebih banyak bagi masyarakat Indonesia. “Semoga inisiasi ini menjadi salah satu pendorong tumbuh dan berkembangnya UKM Indonesia," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus