Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.

10 September 2024 | 19.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu, yang dikabarkan telah mendaftarkan izin ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk beroperasi resmi di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Belum (mendaftarkan ijin ke Kemenkumham), dia (Temu) baru mengurus HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)- nya, karena kebetulan ada perusahaan lokal namanya sama, Temu juga," kata Teten di Yogyakarta, Selasa, 10 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aplikasi Temu sempat menjadi sorotan pemerintah karena dikhawatirkan bakal mengganggu pasar produk dalam negeri hingga berdampak pada sektor tenaga kerja. Sebab aplikasi itu menghubungkan 25 pabrik di Cina dan memasok barang-barang kebutuhan sehari-hari atau consumer goods langsung ke tangan konsumen. Walhasil, harga produk lokal dikhawatirkan lokal kalah bersaing.

Menurut Teten, aplikasi seperti Temu ini membutuhkan regulasi khusus yang mengaturnya agar tak merusak pasar sektor UMKM di Indonesia. "Kalau misalnya platform global seperti ini tidak dibatasi akan mengurangi banyak lapangan kerja dan bahkan bisa membunuh warga UMKM," kata Teten.

Teten mengungkapkan sudah membahas soal aplikasi sejenis Temu ini dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu. Sebab, hal ini juga menyangkut arah kebijakan investasi di bidang digital ekonomi ke depan.

"Semua negara berusaha melindungi sektor UMKM-nya, jangan sampai UMKM itu kalah bersaing dengan produk dari luar terutama di era sekarang dengan banyak produk dari luar yang masuk ke Indonesia lewat platform global," kata Teten. "Sehingga kita perlu membangun beberapa restriksi untuk itu."

Apalagi, menurut Teten, saat ini sudah banyak produk impor yang dipasarkan lintas negara lewat online. Namun banyak dari mereka yang tidak mengurus izin edarnya, SNI dan lain sebagainya. "Kami menemukan banyak sekali penyelundupan di kasus seperti itu, yang kami laporkan kepada Kementerian Perdagangan dan bawa di rapat kabinet itu ada sekitar 37,5 persen," tuturnya.

Oleh sebab itu, ujar Teten, hal semacam ini perlu diantisipasi oleh kebijakan investasi di bidang ekonomi digital. "Supaya ekonomi digital kita bisa menguntungkan semaksimal mungkin untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat terutama UMKM," ujarnya.

Terbukti, kata dia, pihak yang paling terpukul oleh produk-produk konsumsi yang dijual di online itu tak lain adalah UMKM. Padahal UMKM selama ini dikenal sebagai penyedia lapangan kerja yang besar. "Kalau tidak di-protect, akan terjadi pengangguran yang luar biasa. Kita bisa jadi gagal juga menjadi negara maju kalau penganggurannya tinggi."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus