Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk melakukan tera ulang meter atau menggantinya dengan yang baru. Hal ini mendesak dilakukan untuk memastikan kebenaran ukuran dalam menentukan tarif pembayaran pemakaian listrik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"PT PLN agar melakukan tera ulang meter kilo watt hour (kWh) atau mengganti dengan meter kWh baru guna kenyamanan pelanggan," ujar Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin dalam diskusi daring di Jakarta, Senin, 15 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Rusmin di antaranya menjawab keluhan dari masyarakat soal lonjakan tagihan listrik yang harus dibayar belakangan ini. Tak sedikit dari masyarakat yang mempertanyakan dengan pola konsumsi yang sama namun tagihan listriknya membengkak.
Terkait hal ini, Kementerian Perdagangan mengingatkan adanya dasar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera Dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya. Beleid itu menyebutkan meteran listrik harus ditera setiap 10 tahun oleh petugas tera, agar tertib ukur sektor energi.
Kemendag, kata Rusmin, berharap bisa duduk bersama dengan PLN membahas banyak alat meteran listrik yang sudah habisnya masa teranya. "Menurut data sudah 40 juta tanda tera sudah tidak berlaku masa teranya," katanya.
Rusmin juga meminta agar masyarakat bijak dalam penggunaan energi listrik dan peduli tertib ukur agar menjadi konsumen yang lebih berdaya. "Kemendag juga sudah menyurati kementerian ESDM terkait tertib ukur energi untuk bisa di tindaklanjuti," ucapnya.
Adapun Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan lonjakan tagihan tenaga listrik akhir-akhir ini disebabkan aktivitas masyarakat banyak dilakukan dari rumah seperti Work From Home (WFH), sekolah online akibat Covid-19 sehingga menyebabkan peningkatan konsumsi listrik.
Akibat Covid-19 itu pula, kata Bob, petugas PLN tidak dapat membaca meter listrik di masing-masing rumah saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Selain itu, periode April-Mei adalah bulan Ramadhan dimana berlaku siklus atau pola yang sama setiap tahunnya yakni terjadi peningkatan konsumsi listrik," katanya.
Sebagai upaya perlindungan konsumen, lanjut dia, pelanggan PLN melakukan angsuran atas carry over tagihan listrik dengan relaksasi diberikan kepada pelanggan (1,93 juta) yang berpotensi mengalami lonjakan tagihan listrik.
Bob menjelaskan kriteria pemberlakuannya diberikan untuk kenaikan tagihan 20 persen ke atas. Pada bulan Juni hanya ditagihkan sebesar 40 persen dari kenaikan tagihan. Carry over sebesar 60 persen dari kenaikan diangsur tiga kali mulai rekening Juli 2020. "Capping diberikan satu kali (Rekening Juni 2020), angsuran carry over maksimal tuga bulan," paparnya.
Sementara itu, Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono pihaknya telah mempunyai rencana jangka panjang untuk meremajakan kWh meter yang telah habis masa pakainya. Peremajaan itu difokuskan kepada kWh meter berbasis analog akan diperbaharui dengan sistem digital.
"Biar lebih teliti dan kita punya program roadmap, kami pun juga menyiapkan penggantian dengan smart meter," kata Yuddy.
Yuddy memperkirakan guna mengganti kWh meter yang mencapai 79 juta unit butuh waktu sekitar 7 tahun. Hal itu dirasa lebih efisien dibandingkan dengan melakukan tera yang menurut perseroan membutuhkan cost yang lebih besar.
Untuk penggantian meter PLN akan lakukan secara bertahap. "Kita kejar untuk penggantian meter-meter tersebut karena dari perhitungan kami mengganti meter baru itu lebih efisien daripada melakukan tera ulang. Ini menjadi program, kami sudah kami siapkan untuk itu," ucapnya.
Apabila smart meter itu sudah terpasang, pelanggan akan lebih dimudahkan dalam memantau penggunaan dan tagihan listrik. Misalnya pengisian token listrik, pelanggan tak perlu lagi mengisi secara konvensional dengan memasukkan nomor ke unit kWh meter, melainkan itu sudah terintegrasi dengan sistem digital. "Ini proses roadmap kami untuk penggantian kWh meter," ucapnya.
ANTARA | EKO WAHYUDI