Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Fajarini Puntodewi mengatakan kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat berpotensi membangkitkan kembali kebijakan “America First”. Presiden terpilih dari Partai Republik itu diprediksi akan mengutamakan pelindungan ekonomi dalam negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fajarini mengatakan, kebijakan proteksionis Trump akan diejawantahkan dalam bentuk pengenaan tarif 10 hingga 20 persen bagi barang-barang impor yang masuk Negeri Abang Sam. Pungutan itu diprediksi dapat mencapai 60 hingga 100 persen untuk Cina—negara yang digadang-gadang Trump menjadi penyebab neraca perdagangan AS selalu mengalami defisit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tentu dengan adanya kebijakan ini akan ada dampak (bagi Indonesia), baik itu terhadap perdagangan dengan Amerika maupun dengan Cina. Kedua negara ini merupakan mitra utama perdagangan Indonesia,” kata Fajarini dalam Gambir Trade Talk di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Berkaca dari periode kepresidenan Trump pertama pada 2016–2020, Fajarini mengatakan kinerja ekspor Indonesia tetap positif. Dua tahun terakhir pada periode itu, neraca perdagangan Indonesia-AS surplus masing-masing sebesar US$ 27,1 miliar pada 2019 dan US$ 27,2 miliar pada 2020.
Namun, ekspor Indonesia ternyata melonjak drastis setelah era pertama Trump berakhir. Di era Joe Biden, neraca perdagangan Indonesia-Amerika Serikat mencatatkan surplus sebesar US$ 37 miliar pada 2021, US$ 39,8 miliar pada 2022, dan US$ 34,5 miliar pada 2023. “Tentu kami berharap di trump kedua ini tidak terlalu banyak terjadi perubahan terhadap kinerja ekspor kita,” ujar Fajarini.
Selama ini Amerika Serikat merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama Indonesia. Tahun lalu, ekspor ke Amerika mencapai 9,57 persen dari total ekspor Indonesia. Amerika Serikat hanya kalah oleh Cina yang memiliki porsi 25,66 persen. Total nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat mencapai US$ 23,2 miliar. Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat lebih tinggi ketimbang impor yang berada di level US$ 11,3 miliar. Walhasil, Indonesia mengalami surplus perdagangan US$ 11,9 miliar dengan Amerika.