Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, JAKARTA - Direktur jenderal Penyelengaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli mengatakan pihaknya akan mengimbau stasiun televisi dan radio agar menghentikan siarannya sepanjang Hari Raya Nyepi pada 17 Maret 2018 mendatang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ramli menyebut imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Direktorat Penyiaran Kemenkominfo nomor 369 tahun 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jadi tidak ada siaran untuk televisi dan radio sepanjang hari raya nyepi," kata dia dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Maret 2018.
Kemenkominfo melalui Direktorat Telekomunikasi juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 378 tahun 2018 soal penonaktifan layanan data internet selama Nyepi. Nantinya, Ramli mengatakan pihaknya menyerahkan perihal teknis pengaplikasian imbauan tersebut kepada masing-masing operator penyedia jasa telekomunikasi.
"Untuk meminimalisir dampak-dampak akses internet seperti media sosial yang dapat mengganggu kekhusyukan dari ibadah Nyepi," lanjut Ramli.
Meski begitu, obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum seperti kantor, rumah sakit, hotel , bank, serta instansi pemerintahan dapat tetap mengakses data internet. Hal itu, kata Ramli, sesuai dengan permintaan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM agar beberapa obyek tersebut tidak terganggu.
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Kadis Infokom) Bali Nyoman Sujaya mengatakan perwakilan asosiasi operator seluler maupun penyedia jaringan internet juga menyatakan kesanggupannya.
“Sudah disetujui dalam rapat Senin (12 Maret 2018),” ucap dia pada Selasa, 13 Maret 2018.
Sebelumnya, beredar surat imbauan yang ditanda tangani oleh sejumlah ketua organisasi keagamaan di Bali terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi. Usulan ini muncul karena salah satunya dinilai bisa mencegah terjadinya kesalahpahaman akibat unggahan status oleh warganet.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan bahwa surat tersebut benar, dan dia merupakan salah satu orang yang menandatangani. Dalam salah satu poin imbauan tersebut, operator telekomunikasi diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari Sabtu, 17 Maret 2018, pukul 06.00 WITA hingga Minggu, 18 Maret 2018, pukul 06.00 Wita.
ADAM PRIREZA | BISNIS