Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kemenperin Bakal Tingkatkan Daya Saing IKM dari Hulu Sampai Hilir, Caranya?

Kemenperin bakal meningkatkan produktivitas dan daya saing IKM dari hulu sampai hilir karena sektor ini berperan penting dalam upaya penyerapan tenaga kerja dan pemerataan kesejahteraan.

8 Januari 2023 | 21.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyebut sektor industri kecil dan menengah atau IKM berperan penting dalam upaya penyerapan tenaga kerja dan pemerataan kesejahteraann. Karenanya, Kemenperin bakal meningkatkan produktivitas dan daya saing IKM dari hulu sampai hilir.

“Harapan kami, agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. Sepanjang tahun 2022, jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha atau sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta melalui siaran pers, dikutip Tempo, Minggu, 8 Januari 2023. 

Reni mengatakan, sektor IKM telah menyerap tenaga kerja hingga 12,39 juta orang atau 66,25 persen dari total tenaga kerja di sektor industri. Sektor IKN juga telah berkontribusi sebesar 21,37 persen dari total nilai output industri pengolahan.

Adapun sepanjang tahun 2022, Reni mengatakan telah  melakukan berbagai program peningkatan daya saing sektor IKM. Di antaranya melalui fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar. 

“Dalam fasilitasi teknologi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi IKM melalui program restrukturisasi, yaitu potongan harga pembelian mesin dan/atau peralatan kepada IKM,” kata Reni.

Nilai potongan harga yang diberikan  yakni sebesar 25 persen dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan luar negeri. Selanjutnya, potongan sebesar 40 persen dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan dalam negeri. Reni mengklaim 99 pelaku IKM telah mendapatkan program tersebut. Kemudian berdasarkan hasil monitoring, program restrukturisasi ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103 persen. 

“Sehingga kinerja usahanya pun dapat meningkat,” ujar dia. 

Lebih lanjut mengenai upaya peningkatan kualitas produk dan keahliann pelaku IKM, Ren berujar Ditjen IKMA telah memfasilitasi desain kemasan dan merek bagi IKM kepada 189 IKM. Angka tersebut meningkat dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya 100 IKM. Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan cetak kemasan kepada 71 IKM.

Reni melanjutkan Kemenperin juga melakukan  fasilitasi sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point(HACCP) kepada 29 IKM pangan, dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA untuk 497 merek.  Termasuk melalukan pendampingan penerapan manajemen mutu ISO 9001:2015 kepada 3 IKM. 

Kemudian hingga akhir triwulan III  tahun 2022, Ditjen IKMA mencatat setidaknya 4.202 IKM yang telah bergabung dalam program e-Smart IKM. Sementara 839 IKM berhasil onboarding di marketplace melalui program tersebut. Reni berujar, sebanyak 12 IKM di antaranya telah menerapkan teknologi 4.0 pada lini produksi.

“Salah satu pilot project penerapan teknologi 4.0 pada lini produksi dilakukan oleh IKM pangan yang mengimplementasikan cloud computing, big data and artificial intelligent untuk meningkatkan kualitas bahan baku, efisiensi proses produksi dan forecast tren penjualan produk,” terang Reni.

Setelah bergabung di e-Smart IKM, kata Reni, IKM berhak mendapatkan pembinaan workshop literasi digital, digital marketing, onboarding pemasaran digital, optimisasi e-commerce dan pengembangan bisnis. Dalam mendukung IKM dapat onboarding ke marketplace, pihaknya mensinergikan program e-smart IKM dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI.

Baca JugaPengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Akan Matikan IKM Bengkel? Ini Respons Menperin

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus