Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Keuangan untuk merekonstruksi efisiensi anggaran. Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Hekal mengatakan Kemenkeu diberikan tenggat waktu 3 hingga 4 hari untuk menyusun kembali target dan porsi penghematan masing-masing kementerian dan lembaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, pemangkasan anggaran ditargetkan dapat membuat kas negara hemat Rp 306,6 triliun. Namun, menurut Hekal, target tersebut tampaknya bakal berubah. “Ada kemungkinan berubah. Jadi kita lihat, mudah-mudahan yang terbaik,” ujarnya kepada Tempo saat ditemui di gedung DPR, Senin, 10 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain perubahan target penghematan, arahan rekonstruksi juga membuat pembahasan efisiensi anggaran antara Kementerian dan DPR batal dilakukan pekan ini. Pembahasan ditunda sampai Kementerian Keuangan selesai menyusun daftar penghematan yang baru.
Hekal mengatakan, rapat antara mitra komisi dengan kementerian dan lembaga (K/L) akan dilakukan seusai Kemenkeu menyelesaikan penyusunan. Pengurangan dan penambahan efisiensi anggaran tiap K/L nantinya akan dilaporkan pula kepada DPR. “Semua sudah dengan angka-angka baru kepada DPR untuk dimintakan persetujuan di DPR,” ucap anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Menurut dia, porsi pemangkasan anggaran di tiap kementerian dan lembaga bakal berubah dari target sebelumnya. Hekal belum dapat memastikan bagaimana perubahannya karena seluruhnya disusun oleh Kementerian Keuangan. Ia juga tak menjawab terkait anggaran beberapa kementerian dan lembaga seperti DPR, Kementerian Pertahanan dan lembaga penegak hukum yang tak terdampak pemangkasan.
Namun, menurut dia, nominal pemangkasan bakal berubah. “Ya, kalau direkonstruksi pasti berubah. Cuma berapa persisnya, kita tunggu beberapa hari ini.”
Hekal mengatakan alasan kepala negara meminta rekonstruksi efisiensi adalah untuk menyikapi dinamika yang terjadi setelah instruksi penghematkan anggaran diterbitkan. “Banyak kekhawatiran tentang program tidak bisa terlaksana ataupun kegiatan rencana-rencana kementerian sebagian mungkin bisa tidak terwujud, sehingga Presiden memberikan arahan kepada Kementerian Keuangan untuk merekonstruksi lagi efisiensi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02/2025 pada 24 Oktober lalu. Tak lama setelah itu, beredar tabel rincian yang berisi target penghematan tiap kementerian dan lembaga.
Sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih telah mengonfirmasi nominal efisiensi anggaran di kementerian mereka. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan kementeriannya terdampak penghematan anggaran hingga 73 persen. Anggaran Kementerian PU dipangkas hingga Rp 81 triliun dari Rp110 triliun. Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kementeriannya terdampak pemangkasan anggaran hingga 52,5 persen.