Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Kinerja APBN yang dikeluarkan Kementerian Keuangan pada akhir Oktober mencatat utang pemerintah telah menembus Rp8.473,9 triliun. Utang tersebut terdiri dari surat berharga negara atau SBN sebesar 88,31 persen dan pinjaman 11,69 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data APBN KiTa edisi Oktober mencatat utang dalam bentuk SBN sebanyak Rp7.483 triliun dan terdiri dari SBN domestik Rp6.013 triliun dan Valas Rp1.379 triliun. Sedangkan pinjaman sebanyak Rp 990 triliun, didapat dari dalam dan luar negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rasio utang saat ini sebesar 38,55 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB. Pemerintah menetapkan batas aman rasio sebesar 60 persen terhadap PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” demikian tertulis dalam data APBN KiTa edisi Oktober, dikutip Senin, 11 November 2024.
Hingga 31 Oktober 2024, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp438,1 triliun. Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono memaparkan, jumlah tersebut telah mencapai 67,6 persen dari target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
Utang terdiri dari surat berharga negara atau SBN neto sebesar Rp 394,9 triliun, dan pinjaman neto sebesar Rp43,2 triliun. “Langkah-langkah pembiayaan ini telah dilakukan untuk mendukung arah dan target APBN,” ujarnya dalam konferensi kinerja APBN di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu.
Pemerintah menargetkan penarikan utang tahun ini sebesar Rp648,1 triliun. Meningkat dibanding target tahun lalu yakni Rp421,2 triliun. Utang dalam bentuk SBN telah mencapai 59,3 persen dari target APBN. Secara keseluruhan pembiayaan anggaran dari utang dan non utang hingga akhir Oktober mencapai Rp383,0 triliun yang terdiri dari utang, dan non utang sebesar minus Rp53,2 triliun.
Pembiayaan pinjaman dilakukan untuk menutup kerugian atau defisit pada APBN. Hingga akhir Oktober 2024 defisit anggaran telah mencapai Rp309,2 triliun. Defisit anggaran sampai akhir tahun ditargetkan sebesar Rp522,8 triliun.
Pilihan Editor: Pemerintah Tarik Utang Rp 438,1 Triliun hingga Akhir Oktober