Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kementerian Komunikasi Respons Tarif Trump

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyoroti tarif resiprokal 32 persen yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

12 April 2025 | 16.26 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, menghadiri sosialisasi eSIM di Gelora Bung Karno, Jakarta,  11 April 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, menghadiri sosialisasi eSIM di Gelora Bung Karno, Jakarta, 11 April 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid menyoroti kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Meski kebijakan tarif itu mengalami penundaan hingga 90 hari ke depan, Indonesia masih berisiko terkena dampak kalau kebijakan ini berlaku, terutama dalam aspek biaya impor barang dari negeri Paman Sam itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ya kami kaji ya, apakah ada aturan di Komdigi yang memang perlu diperbarui dalam kerangka untuk daya saing yang lebih baik. Sebagai contoh saat ini data center kita memang banyak investasi yang masuk justru bukan dari Indonesia," ucap Meutya saat sosialisasi eSIM di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Meutya, kebijakan tarif resiprokal Donald Trump bisa menjadi momentum untuk memperbaiki regulasi investasi data center dalam negeri. "Apakah aturan terkait data center di Indonesia itu bisa dimudahkan sehingga potensi masuk bisa lebih banyak," ucap Meutya.

Tarif resiprokal terhadap sejumlah mitra dagang Amerika Serikat itu ditengarai untuk menyeimbangkan arus perdagangan global. “Kebijakan Amerika Serikat adalah menyeimbangkan kembali arus perdagangan global dengan mengenakan bea masuk tambahan pada semua barang impor dari semua mitra dagang, kecuali sebagaimana ditentukan lain di sini,” kata Trump melalui Perintah Eksekutif (Executive Order), Rabu, 2 April 2025, seperti dilansir dari laman Gedung Putih. 

Setelah diumumkan, sejumlah negara berusaha melakukan negosiasi dengan mengirimkan surat hingga menerbangkan delegasi langsung ke Amerika Serikat, termasuk Indonesia. Tidak sedikit pula yang memilih untuk menempuh tindakan balasan atau retaliasi, seperti yang dilakukan Kanada, Cina, dan Uni Eropa. 

Perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat dan Cina kini semakin memanas. Kedua negara enggan untuk berdamai dan mematok tarif semakin tinggi hingga ratusan persen.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus