Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementerian PUPR Sebut Ada 4 Proyek Infrastruktur yang akan Dapat Dana Swasta Melalui Skema Pembiayaan P3NK, Apa Saja?

Pemerintah resmi meluncurkan dua regulasi pembiayaan kreatif untuk proyek infrastruktur. Kementerian PUPR menyebut ada empat proyek pilot infrastruktur yang pendanaannya akan ditawarkan kepada swasta melalui skema baru P3NK.

28 Agustus 2024 | 18.18 WIB

Aktivitas bongkar muat semen yang akan di kirim ke Tanjung Pinang di pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Pembangunan infrastruktur yang masif di seluruh dunia mendorong pertumbuhan besar dalam produksi semen, dengan proyeksi pertumbuhan industri ini mencapai USD 410,86 miliar pada 2024 menurut The Business Research Company. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Aktivitas bongkar muat semen yang akan di kirim ke Tanjung Pinang di pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Pembangunan infrastruktur yang masif di seluruh dunia mendorong pertumbuhan besar dalam produksi semen, dengan proyeksi pertumbuhan industri ini mencapai USD 410,86 miliar pada 2024 menurut The Business Research Company. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan ada empat proyek pilot infrastruktur yang pendanaannya akan ditawarkan kepada swasta melalui skema pembiayaan Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture (LVC).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Reni Ahiantini menyebut empat proyek infrastruktur sudah berada di tahap persiapan dan dijadikan proyek uji coba atau pilot project pelaksanaan skema pembiayaan kreatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Empat itu dua adalah bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera, yaitu di ruas Jalan Tol Lematang-Pelabuhan Panjang, Lampung dan ruas Rengat-Pekanbaru, Riau. Kemudian, tadi sudah disampaikan, kami juga melakukan studi di Jembatan Batam-Bintan dan juga untuk Jalan Tol Semarang Harbor,” ungkap Reni saat konferensi pers Peluncuran Regulasi Pembiayaan Kreatif untuk Pembangunan Infrastruktur di Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2024. 

Skema pendanaan baru tersebut tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pendanaan Penyediaan Infrastruktur Melalui P3NK. Skema P3NK/LVC ini merupakan alternatif pendanaan berbasis kewilayahan yang memungkinkan penyediaan infrastruktur untuk dibiayai dari proporsi peningkatan nilai yang dihasilkan dari inisiatif penciptaan nilai oleh pemerintah terkait. 

“Adapun setelah Perpres ini terbit, itu merupakan satu jalan juga untuk Kementerian PUPR untuk bisa menerapkan pembiayaan alternatif, supaya ketergantungan terhadap APBN-nya makin berkurang,” jelas Reni. 

Selanjutnya: Saat ini, kata Reni, keempat proyek infrastruktur tersebut masih....

Saat ini, kata Reni, keempat proyek infrastruktur tersebut masih dalam tahap penyiapan dan penyusunan kriteria. “Untuk skema LVC ini diharapkan memang akan memperkaya di dalam studi kelayakannya sehingga dapat menambah kelayakan dari keempat proyek jalan tol dimaksud,” ujarnya. 

Dalam implementasinya nanti, skema pendanaan P3NK/LVC ini akan berkolaborasi dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU yang telah dijalankan. “Ini mungkin salah satu contoh di mana skema KPBU nanti akan berkolaborasi dengan LVC,” kata Reni. 

Melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah resmi meluncurkan dua regulasi pembiayaan kreatif untuk proyek infrastruktur di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Rabu pagi, 28 Agustus 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus meningkatkan efektivitas dan pembelian investasi dengan kebijakan alternatif pembiayaan kreatif yang mengurangi beban APBN dan mendorong partisipasi swasta. Hal ini untuk mendorong pembangunan infrastruktur.

"Kemenko Perekonomian beserta kementerian/lembaga telah berhasil menyelesaikan penyusunan regulasi antara lain skema pengelolaan terbatas atau HPT dan skema P3NK," kata Airlangga dalam sambutannya secara virtual. 

ANNISA FEBIOLA

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus