Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kenapa Prabowo Desain Ulang Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN?

Gedung legislatif dan yudikatif di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini didesain ulang. Apa keinginan Presiden Prabowo Subianto?

8 Februari 2025 | 08.00 WIB

Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti (kiri) didampingi Manajer PT Wijaya Karya KSO, Husni Munawar Sutardi. TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Perbesar
Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti (kiri) didampingi Manajer PT Wijaya Karya KSO, Husni Munawar Sutardi. TEMPO/Muh Raihan Muzakki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengklaim pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berlanjut. Ia berujar, Presiden Prabowo Subianto meminta pembangunan difokuskan untuk infrastruktur legislatif dan yudikatif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Prabowo, kata Diana, juga telah menyampaikan ihwal gedung legislatif dan yudikatif yang kini tengah didesain ulang. “Beliau menyampaikan, ‘saya ingin pembangunan yang kokoh, yang modern’,” kata Diana kepada wartawan di Kementerian PU pada Jumat, 7 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Akan tetapi, pembangunan infrastruktur baru ini nantinya dikerjakan Otorita IKN. Adapun Otorita IKN mendapat alokasi anggaran Rp 6,3 triliun dan kemudian mendapat tambahan Rp 8,1 triliun. “Ada dana untuk pengelolaan dan untuk kelanjutan pembangunan,” kata Diana.

Sementara itu, Kementerian PU hanya akan melanjutkan sisa proyek yang sudah dikerjakan sebelumnya. Misalnya, proyek pembangunan Gedung Polri, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga pembangunan Basilika Nusantara. 

Realisasi Anggaran

Sebelumnya, pada 2024, Kementerian PU menggelontorkan Rp 40,29 triliun untuk proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur. Realisasi anggaran untuk IKN ini tersebar di empat sektor, yakni Sumber Daya Air senilai Rp 1,45 triliun; Bina Marga Rp 18,32 triliun; Cipta Karya Rp 12,09 triliun; dan Perumahan senilai Rp 8,43 triliun.

Di sektor Sumber Daya Air, Kementerian PU membangun pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai 1A lanjutan, pengendalian banjir Sungai Sepaku, Sungai Sanggai, Sungai Seluang dan Tengin, serta pengendalian banjir Sungai Pemaluan. Selain itu, Kementerian PU melakukan penyempurnaan dan penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi serta pembangunan Embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan DAS Pemaluan.

Di sektor Bina Marga, Kementerian PU membangun jalan akses menuju masjid di Kawasan IKN dan dermaga logistic, Jalan Sumbu Kebangsaan sisi barat dan timur, jalan feeder (distrik) di Kawasan IKN, Jalan Tol Seksi 1, Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B-1, Seksi 5B-2, Seksi 6A, Seksi 6B dan Seksi 6C-1. Kemudian, melaksanakan pembangunan runway Bandara VVIP, Jalan Tol Seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balsam, duplikasi Jembatan Pulang Balang Bentang Pendek II, serta jalan akses Bandara VVIP.

Berikutnya, di Sektor Cipta Karya, Kementerian PU membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan bangunan pendukung Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku dan jaringan perpipaan; IPAL 1, 2, 3, KIPP IKN serta jaringan perpipaannya; TPST1 KIPP IKN. Kemudian penataan Sumbu Kebangsaan tahap II, Sumbu Tripraja, dan pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran KIPP Tahap I, bangunan gedung pada Kawasan Istana Kepresidenan, serta bangunan gedung dan kawasan Kantor Kementerian Koordinator, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Kementerian PUPR, Kantor Otorita IKN, serta sarana dan prasarana pemerintahan II dan kawasan Beranda Nusantara.

Terakhir, di sektor Perumahan, Kementerian PU melakukan optimalisasi dan pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, HPK tahap II, dukungan Dormitory PSSI, smart technology rumah susun ASN dan Hankam, hunian vertikal untuk personel TNI di IKN, serta hunian modular TNI.

Sedangkan untuk tahun ini, belum ada realisasi anggaran yang digelontorkan untuk proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Pasalnya, belum ada anggaran yang disetujui Menteri Keuangan untuk disalurkan ke Kementerian PU. anggaran itu (anggaran infrastruktur) diblokir semua,” kata Dody di Komplek DPR RI pada Kamis, 6 Februari 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah pemblokiran anggaran untuk IKN tahun ini bukan karena Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Menurut dia, pemblokiran anggaran merupakan kebijakan Menteri Keuangan ihwal penggunaan anggaran pada awal tahun. Misalnya, anggaran yang dibuka adalah anggaran untuk operasional. Sementara anggaran lain, seperti untuk proyek pembangunan, masih ditahan.

“Itu biasa. Di awal tahun selalu begitu,” tutur Zainal, Jumat, 7 Februari 2025.



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus