Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Kepala Bapanas Sebut Bulog Masih jadi BUMN Tahun Depan

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan Perusahaan Umum (Perum) Bulog masih akan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2025.

20 November 2024 | 15.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi memastikan Perusahaan Umum (Perum) Bulog masih akan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2025. Perusahaan pelat merah kini sedang dalam proses transformasi menjadi badan otonom di bawah presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau tahun 2025 tetap ada rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP)-nya. Tahun 2025 masih ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sama Bapanas,” kata Arief kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arief menjelaskan, transisi Bulog melepas status BUMN tak akan terjadi seketika. Kementerian dan lembaga terkait masih merumuskan harmonisasi agar peran satu sama lain tak tumpang-tindih. Selain itu, ia mengatakan mekanisme penganggaran tak sesederhana dipersiapkan lalu dikucurkan.

Namun, Arief mengatakan proses transisi itu akan dijalankan segera. Setelah 2025, ia mengatakan penganggaran seharusnya sudah dalam format baru. Arief mengatakan, Bapanas sendiri baru berdiri sembilan tahun setelah undang-undangnya disusun pada 2012. “Ya mudah-mudahan ini bisa lebih cepat,” katanya.

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono mengatakan gagasan Presiden Prabowo Subianto menjadikan Bulog sebagai badan otonom tersebut bertujuan mengefektifkan kinerja lembaga. Sebab, posisi Bulog sebagai BUMN justru membatasi gerak lembaga tersebut dalam mengelola bidang pangan.

Sejak berada di bawah Kementerian BUMN, Bulog hanya bertindak selaku operator yang menunggu perintah regulator. Salah satu contohnya, saat akan melakukan operasi pasar, Bulog harus menunggu hasil rapat koordinasi terbatas kementerian dan lembaga terkait. Sistem ini, menurut Wahyu, tidak efisien.
 
Setelah menerima perintah Prabowo, Wahyu segera membentuk tim untuk menyusun rencana transformasi Bulog. Termasuk mengkaji Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMNdan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perum Bulog.

Wahyu mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan usulan keputusan presiden tentang transformasi Bulog. Dia juga secara berkala bertemu dengan Presiden Prabowo untuk melaporkan perkembangan rencana itu. Jika kelak Bulog menjadi lembaga pemerintah, Wahyu akan memilih orang yang sepaham dengannya. "Kalau enggak sepaham, mundur," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus