Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Ketua Serikat Pekerja Sebut Belum Ada Kasus PHK di Indofarma

Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, menyatakan belum terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK di PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF).

14 November 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, menyatakan belum terjadi kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK di PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF). Dia mengatakan, hal tersebut baru sebatas wacana yang akan terjadi pada pekerja di industri farmasi pelat merah itu. "Masih wacana," ujar Meida Wati ketika dihubungi Tempo pada Rabu, 13 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Meida, untuk melakukan PHK, perusahaan farmasi itu memerlukan proposal perdamaian dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "PKPU Indofarma itu kan ada bentuk proposal perdamaian yang di dalamnya ada resizing itu dari PHK ini," ucap dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan demikian, serikat pekerja, menurut Meida akan terus melakukan berbagai upaya agar perusahaan farmasi itu tidak melakukan PHK. Sebab, kata dia, Indofarma masih memiliki nilai lebih melanjutkan bisnis produksi obat-obatan kepada masyarakat Indonesia. "Tapi kan kita sudah kedengaran rencananya seperti itu makanya bersiap-siap lah tapi kita mendorong kenapa tidak menginginkan adanya PHK," ujarnya.

Selain wacana PHK, Meida berujar belum ada pembicaraan lanjut soal tunggakan gaji yang dialami pegawai Indofarma. Termasuk, lanjut dia, seperti apa skema yang bakal dilakukan pihak manajemen dari perusahaan farmasi pelat merah ini. "Kami juga masih sebenarnya belum ada diskusi secara detail bagaimana cara pembayarannya, angkanya berapa, terus bagaimana skema pembayarannya itu kan belum," kata Meida.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan rencana penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk. yang saat ini mengalami persoalan finansial. Ia mengklaim sudah mencoba berdiskusi dengan beberapa pihak swasta untuk menjamin ketersediaan bahan baku untuk menopang produksi.

“Karena bahan baku ini penting. Tapi saya memang belum boleh bicara siapa (pihak swasta), karena ini lagi proses tender. Jadi belum getok istilahnya,” kata Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN pada Jumat, 1 November 2024.

Erick Thohir mengatakan Indofarma memang harus kembali ke langkah awal, yakni menyehatkan kondisi finansial perusahaan. Setelah ketersediaan bahan baku terjamin dan produksi berjalan, Erick Thohir berharap Indofarma bisa mengekspor 50 persen dari hasil produksinya.

Selain itu, Erick Thohir pun menekankan pentingnya proses check and balance untuk memastikan kelangsungan usaha. Menurutnya, tidak mungkin pengawasan BUMN hanya dilakukan oleh Kementerian. Ia menginginkan agar swasta maupun partner strategis dan partner keuangan bisa ikut membantu. “Saya rasa (check and balance), itu yang menjadi metode yang sangat ampuh untuk BUMN hari ini dan ke depan,” ujarnya.

Han Revanda, Hammam Izzudin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus