Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memonitor dan mengevaluasi perjanjian internasional di sektor kelautan dan perikanan agar implementasinya efektif. Efektivitas implementasi perjanjian internasional sektor kelautan dan perikanan diharapkan berkontribusi pada pencapaian pembangunan kelautan dan perikanan nasional.
“Penting bagi Kementerian/Lembaga untuk melakukan peninjauan kembali terhadap Perjanjian Internasional yang telah dilakukan dengan mitra kerja sama sebagai bentuk kewajiban moral atas komitmen Pemerintah RI yang telah dituangkan dalam bentuk dokumen resmi dalam rangka mencapai tujuan perjanjian yang telah ditetapkan dan menjaga kredibilitas lembaga negara,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Internasional Sektor Kelautan dan Perikanan di Bandung pada Senin, 14 Juni 2021.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Internasional Sektor Kelautan dan Perikanan itu dihadiri peserta dan narasumber dari lingkup KKP, juga narasumber dari luar KKP. Di antaranya Kementerian Luar Negeri yang terdiri dari Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Direktur Timur Tengah, Direktur Amerika II, Direktur Asia Tenggara, Direktur Asia Selatan dan Tengah, Direktur Asia Timur dan Pasifik, perwakilan 3 Direktorat Afrika, Direktorat Eropa I, Direktorat Eropa II.
Menurut Antam, masih terdapat beberapa kendala serta tantangan yang datang baik dari dalam maupun dari luar KKP saat implementasi perjanjian internasional sektor kelautan dan perikanan.
Antam memaparkan bahwa Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menemukan 6 permasalahan setelah melakukan monitoring dan evaluasi Perjanjian Internasional yang dibentuk oleh Kementerian/Lembaga terkait.
Keenam masalah tersebut adalah kurang tersosialisasikan di internal instansi, tidak sesuai dengan peraturan nasional dan hukum internasional, belum bersifat prioritas, adanya perubahan kebijakan/pimpinan, tanpa koordinasi antar instansi, dan tanpa perencanaan dan penganggaran.
Ia berharap dengan Monitoring dan Evaluasi Perjanjian Internasional Sektor Kelautan dan Perikanan, KKP bisa mengetahui kendala/permasalahan dimaksud agar dapat menentukan langkah perbaikan setelahnya. Kendala yang dimaksud di antaranya mengenai area kerja sama, klausul, masa berlaku yang tidak sesuai sehingga mempersulit implementasi di lapangan.
“Dengan adanya Monev Perjanjian Internasional ini kita dapat mengambil keputusan mengenai perjanjian internasional terkait, baik berupa penghentian jika dirasa sudah tidak relevan dengan kepentingan nasional, amandemen jika hanya memerlukan penyesuaian pada beberapa konten perjanjian, atau penggantian jika ingin membentuk perjanjian dengan substansi baru,” kata Antam.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Agung Tri Prasetyo menekankan agar permasalahan-permasalahan tersebut dapat dibahas tuntas agar kerja sama dalam perjanjian internasional sektor kelautan dan perikanan dapat dilakukan secara maksimal.
Kolaborasi strategis KKP dengan Kementerian/Lembaga terkait di luar negeri diharapkan dapat turut berkontribusi membangun sektor kelautan dan perikanan Indonesia, kawasan regional maupun global secara lebih efektif dan efisien, optimal, serta saling menguntungkan bagi KKP dan Kementerian/Lembaga mitra luar negeri dengan mengacu pada prinsip-prinsip kerja sama internasional.
Upaya melibatkan para pihak dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional pada beberapa kesempatan disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Terakhir, Menteri Trenggono menerima Menteri Kelautan Prancis dan mewakili Pemerintah RI menandatangani Letter of Intent (LoI) tentang Pembentukan Dialog Maritim Bilateral, dan Joint Statement tentang Pengembangan Program Kerja Sama Kelautan dan Perikanan. Dia juga menyaksikan penandatanganan LoI tentang Pembangunan Pelabuhan Ramah Lingkungan di Indonesia.
SYAHARANI PUTRI I KODRAT
Baca juga: Ingin Indonesia Kuasai Pasar Ekspor Udang Dunia, Ini Program KKP
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini