Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp 53 Triliun, Sri Mulyani Sekalian Pamitan

Dalam presentasi terakhir Sri Mulyani di Komisi XI DPR sebagai menteri kabinet Jokowi, anggaran Kemenkeu disepakati Rp 53 triliun untuk 2025

9 September 2024 | 16.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui usai rapat kerja bersama Banggar DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juli 2024. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR menyetujui anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 53,19 triliun pada RAPBN 2025. Kesepakatan tersebut dibacakan pada rapat DPR sekaligus presentasi terakhir Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan di kabinet Presiden Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan anggaran digunakan untuk menjalankan berbagai program. “Komisi sebelas menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 53,19 triliun,” ujarnya dalam rapat di Senayan, Senin 9 September 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pagu tersebut meningkat dibanding yang ditetapkan pada 2024 yang sebesar Rp 48 triliun. Anggaran ditujukan untuk mendukung lima program, yakni kebijakan fiskal sebesar Rp 59,1 miliar; pengelolaan penerimaan negara Rp 2,38 triliun; belanja negara 45,4 miliar; pengelolaan perbendaharaan, kakayaan negara dan risiko, Rp 238,1 miliar; dan dukungan manajemen Rp 53,1 triliun.

Sri Mulyani menerangkan angka tersebut sudah termasuk pagu untuk Badan Layanan Umum (BLU) sebesar 10,37 triliun. “Kami ajukan Rp 53,19 triliun, ini dalamnya sudah ada BLU, jadi sebetulnya untuk Kemenkeu saja adalah Rp 42,81 triliun,” ujarnya.

Ada tujuh BLU yang mendapat dana, yang mendapat anggaran terbesar adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 6,06 triliun. Kedua adalah Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP dengan pagu Rp 3,93 triliun. Disusul badan lain di bawah Kemenkeu, seperti Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), LDKP, PKN STAN, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang masing masing mendapat Rp 15 miliar - 163 miliar.

Di akhir rapat, bendahara negara itu mengucapkan terima kasih kepada DPR yang mendukung usulan kementerian hari ini. “Ini adalah presentasi terakhir saya ini dan Pak Wamen, di dalam kabinet ini untuk disiapkan bagi kabinet yang akan datang," ujar Sri Mulyani.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus