Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat telah mengumumkan lima calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029 pada Rabu, 4 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lima nama itu di antaranya Politikus PDIP Daniel Lumban Tobing, auditor BPK Akhsanul Khaq, Politikus Golkar Bobby Adhityo Rizaldi, Irjen Kemhan Budi Prijono, dan Politikus PKB Fathan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian, proses pendaftaran hingga pemilihan lima anggota BPK terpilih ini menyisakan berbagai fakta. Berikut ini rangkuman fakta atas pemilihan anggota BPK di DPR.
Dipilih Secara Aklamasi di Komisi XI DPR
Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengatakan komisinya memilih lima anggota BPK terpilih secara aklamasi. “Sudah disampaikan,” kata dia kemarin.
Sebelumnya, Amir mengatakan saat memilih anggota BPK para anggota dewan akan memberikan pandangan atas makalah, paparan, dan cara menjawab peserta dalam uji kepatutan dan kelayakan. “Kita langsung pemilihan. Biasanya kalau tidak ada kesempatan akan ada voting,” kata dia.
Sementara itu, Amir mengakui ada unsur politis dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Pada pemilihan tahun ini, DPR mencatat ada 75 peserta yang menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
“Ini kan politis, ya, artinya apapun itu kalau sudah pemilihan yang seperti itu pasti aspek politis pasti ada, ini tergantung masing-masing anggota menilai,” kata Amir.
Selain itu, Amir memastikan para peserta yang berasal dari kalangan masyarakat, aktivits, partai politik, dan sebagainya mendapat perlakuan yang sama dalam proses seleksi. Dia menyebut DPR tak membeda-bedakan latar belakang peserta.
“Saya kira kita sama, kita kasih waktu sama, ruang sama,” kata Amir.
Uji Kelayakan Diikuti 75 Peserta, Hanya Diberi Waktu 30 Menit
Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota BPK di DPR telah berlangsung sejak 2 hingga 4 September kemarin. Dalam pelaksanaannya, fit and proper test ini digelar di tiga tempat di Gedung Nusantara I, yaitu ruang rapat Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKN), Pansus C, dan Komisi XI DPR.
DPR mencatat ada 75 calon anggota BPK yang menjalani uji seleksi. Saat menjalani fit and proper test itu, para peserta hanya diberikan waktu 30 menit untuk mempresentasikan program dan tanya jawab. Dari jumlah itu, 10 menit untuk menjelaskan program dari peserta, 20 menit untuk tanya-jawab sekaligus pendalaman dari anggota Komisi XI DPR.
Anggota Terpilih Diduga Didukung Pengusaha Besar
Politikus Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizal, masuk dalam lima daftar calon anggota BPK terpilih periode 2024-2029. Dalam salinan keputusan Komisi XI DPR yang diterima Tempo, Bobby menduduki rangking dua setelah auditor BPK Akhsanul Khaq.
“Sudah disampaikan,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara saat ditemui di Kompleks Parlemen, pada Rabu, 4 September 2024.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi pekan ini, Bobby mendapat dukungan dari pengusaha besar, yaitu Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji isam, pemilik Jhonlin Group. Menurut seorang politikus, pada Jumat, 23 Agustus 2024, Bobby dibawa Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menemui Isam di rumahnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Kepada Isam, Sarmuji memperkenalkan Bobby sebagai calon anggota BPK. Mereka ditemani orang dekat Isam yang juga politikus NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem, Charles Meikyansyah; dan Politikus Golkar Aditya Moha.