Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto akan membentuk gugus tugas untuk menyelesaikan konflik agraria antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan warga Wonorejo, Kelurahan Cepu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Segera saya bentuk gugus tugas untuk menyelesaikan kasus ini. Forkopimda Blora dan Kanwil serta BPN Blora akan bekerja sama, sehingga dua bulan lagi masyarakat sudah bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka," ujar Hadi Tjahjanto, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan itu disampaikan Hadi usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Di tengah kunjungan itu, ia mendengar salah satu perwakilan warga yang menyampaikan aspirasi bahwa masyarakat telah menempati tanah selama 60 tahun.
Selama ini, berbagai masalah dan klaim silih berganti datang dan membuat warga selalu hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka selalu khawatir karena saat bisa saja digusur.
Oleh karena itu, warga memohon kepada Menteri Hadi untuk segera memberikan kepastian hukum kepada lebih dari 1.000 kepala keluarga yang terlibat.
Menanggapi hal tersebut, Hadi meminta semua pihak sepakat untuk segera menyelesaikan konflik agraria itu dengan melibatkan seluruh unsur, baik warga, Forkompinda, dan serta BPN Kabupaten Blora.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Blora di Jawa Tengah, Hadi berjanji menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di daerah tersebut dengan menemui semua pihak dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
"Sudah saya minta kepada Pak Bupati untuk ikut membantu BPN menyelesaikan konflik ini. Kita segera berikan kepastian hukum atas tanah warga kita," ucapnya. Ia juga mengunjungi Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu Blora menemui perwakilan warga, Bupati Blora, dan unsur Forkompinda lainnya.
Dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria, Menteri Hadi juga menggenjot program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seperti yang diamanatkan Presiden Jokowi agar bisa mencapai target 79 juta bidang tanah yang terdaftar hingga 2025.
ANTARA