Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini menjadi yang ke-10 secara berturut-turut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mengatakan, kendati telah meraih WTP ke-10, pemerintah menyadari masih diperlukan banyak perbaikan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. “Semoga pada tahun-tahun berikutnya pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi,” katanya, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, ke depan, prestasi itu akan terus dipertahankan di Kota Banda Aceh. Sebelumnya, laporan keuangan 2017 tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Aceh Isman Rudy kepada Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin dan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh T. Hendra Budiansyah.
Selain untuk Banda Aceh, opini WTP diberikan kepada Pemkot Langsa, Pemkab Bireuen, Pemkab Aceh Jaya, dan Pemkab Bener Meriah. Anugerah berlangsung di kantor BPK Aceh, Rabu, 23 Mei 2018.
Aceh Isman Rudy mengatakan opini yang diberikan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, dan bukan jaminan tidak adanya fraud atau penyimpangan. “Hal ini perlu kami sampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK ini,” ujarnya.
Kelima daerah di Aceh yang memperoleh WTP juga meraih prestasi yang sama pada tahun sebelumnya. “Semoga prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan daerah,” ucap Isman.