Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kota Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan larangan merayakan tahun baru masehi.

25 Desember 2019 | 17.24 WIB

Suasana pesta kembang api saat perayaan tahun baru 2019 di kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa, 1 Januari 2019. Ribuan warga dan wisatawan melakukan perayaan menyambut tahun baru 2019 dengan melakukan pesta kembang api di sepanjang Pantai Kuta. ANTARA
Perbesar
Suasana pesta kembang api saat perayaan tahun baru 2019 di kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa, 1 Januari 2019. Ribuan warga dan wisatawan melakukan perayaan menyambut tahun baru 2019 dengan melakukan pesta kembang api di sepanjang Pantai Kuta. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Banda Aceh mengerahkan seluruh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk mengawal larangan perayaan malam tahun baru 2020.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Rabu, mengatakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan larangan merayakan tahun baru masehi.

"Seluruh petugas Satpol PP dan WH akan dikerahkan mengawal imbauan tersebut di malam pergantian tahun. Kami juga melibatkan personel Polri dan TNI," kata Aminullah Usman.


Sebelumnya, Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar pada malam pergantian tahun tidak merayakan apapun seperti membakar kembang api, petasan, meniup terompet, serta kegiatan yang sifatnya hura-hura.

Menurut Wali Kota, merayakan malam tahun baru dengan perbuata hura-hura bertentangan dengan syariat Islam. Perbuatan tersebut juga bukan budaya dan adat istiadat masyarakat yang yang bernuansa Islami.

"Seruan atau imbauan tersebut setiap tahun dikeluarkan. Jadi, seharusnya ini menjadi budaya kita untuk tidak merayakan pergantian tahun. Kami minta dengan sangat kepada masyarakat agar mematuhi seruan tersebut," kata Aminullah.


Wali Kota menyebutkan petugas tersebut akan ditempatkan di pusat-pusat keramaian maupun persimpangan jalan. Termasuk patroli ke seluruh wilayah Kota Banda Aceh

"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya berhasil dikawal, sehingga tidak ada perayaan malam tahun baru. Karena itu, kami mengajak masyarakat menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan perbuatan bertentangan dengan agama," kata Aminullah Usman.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus