Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

KPPU menduga dua raksasa teknologi PT Shopee International Indonesia dan PT Google Indonesia melakukan monopoli.

6 Februari 2024 | 16.46 WIB

Cara belanja di Shopee cukup mudah. Anda hanya perlu memilih barang, kemudian checkout, dan membayarnya. Berikut langkah-langkahnya. Foto: Canva
material-symbols:fullscreenPerbesar
Cara belanja di Shopee cukup mudah. Anda hanya perlu memilih barang, kemudian checkout, dan membayarnya. Berikut langkah-langkahnya. Foto: Canva

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga dua raksasa teknologi PT Shopee International Indonesia dan PT Google Indonesia melakukan monopoli. Apa sebabnya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menduga ada monopoli oleh Google lewat pembayaran jasa dengan Google Pay. Adapun Shopee Indonesia diduga memonopoli jasa pengiriman barang menggunakan Shopee Xpress.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kalau ada bukti, ya kami proses. Ini dampaknya luar biasa, ada angka yang signifikan," ujar Ifan, sapaan akrabnya, saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Selasa, 6 Februari 2024.

Anggota KPPU, Gopprera Panggabean, menjelaskan perkara dugaan monopoli Google dan Shopee telah masuk dalam tahap pemberkasan. Kasus ini kemudian akan naik ke penyidikan.

Usai penyidikan, tahapan berikutnya adalah dilaporkan dalam rapat komisi. Setelah itu masuk ke tahap persidangan. 

"Tim akan segera melaporkan," ungkap Gopprera dalam kesempatan yang sama.

Dia menuturkan, dari hasil penyelidikan, Shopee diduga melakukan pelanggaran soal penyedia jasa kirim dari platformnya. Sebelumnya, konsumen bisa memilih penyedia jasa kirim lain dari platform Shopee. 

"Namun, sejak 2021 ada kebijakan yang dilakukan Shopee dimana kita tidak bisa memilih penyedia mana, pengiriman, dan harga," tutur Gopprera.

 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus