Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan tiga sosok sebagai penasihat. Ketiganya yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dewan Penasihat ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024 ini. Lewat penetapan ini, ketiganya resmi bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis, guna mencapai Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang-Undang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, optimistis KPPU ke depan akan lebih baik dengan kehadiran tiga Dewan Penasihat. “Dengan kesediaan tokoh-tokoh besar bergabung sebagai penasihat di KPPU, Insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di republik ini,” kata Fanshurullah dalam keterangan resmi pada Kamis, 16 Mei 2024.
Fuad Bawazier merupakan Menteri Keuangan RI periode Maret sampai 21 Mei 1998. Dia juga pernah menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009. Sementara itu, Burhanudin Abdullah adalah Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI di bawah pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Dia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia.
Kemudian, Sahala Benny Pasaribu pernah menjabat sebagai Ketua KPPU pada 2009-2010 dan Anggota KPPU periode 2006-2012. Sahala juga pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX DPR RI, serta Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Selain Dewan Penasihat, KPPU juga menunjuk tiga ahli berlatar akademikus sebagai Dewan Pakar. Selain itu, juga bertujuan menajamkan arahan pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan. Ketiga ahli itu adalah Muhammad Aswan dari Universitas Hasanuddin Makassar, Taufikurrahman praktisi multibidang, dan Widya Ais Sahla Karsayuda dari Politeknik Negeri Banjarmasin. Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Ketua KPPU Nomor 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar KPPU tanggal 24 April 2024. Ketiganya dilantik oleh M. Fanshurullah Asa pada 16 Mei 2024 di Kantor Pusat KPPU, Jakarta.