Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Waskita Karya menghadapi gugatan PKPU dari Bukaka Teknik Utama.
Utang Waskita Karya antara lain akibat penugasan proyek jalan tol.
Pemerintah memberi proyek baru kepada Waskita Karya.
BAK lolos dari lubang jarum. Ini yang terjadi ketika PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali bebas dari gugatan para vendor yang melayangkan tagihan kepada perusahaan pelat merah di bidang konstruksi itu. Pada Jumat, 1 Desember lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT Bukaka Teknik Utama Tbk, perusahaan milik mantan wakil presiden Jusuf Kalla.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Nasib Waskita Dikepung Tagihan"