Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kronologis Kasus Debt Collector Pajak Soimah

Artis Soimah mengaku rumahnya pernah didatangi debt collector Pajak. Ini kronologisnya.

10 April 2023 | 16.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Soimah Pancawati. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Artis sekaligus sinden Indonesia, Soimah Pancawati, menceritakan pengalaman tak menyenangkan dengan pegawai pajak beberapa waktu yang lalu. Perempuan asal Kabupaten Pati tersebut mengaku rumah kakak iparnya tiba-tiba pernah didatangi debt collector pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keluhan ini Soimah sampaikan kala menjadi pengisi acara di sebuah siaran yang ditayangkan pada kanal YouTube Mojokdotco. Tak sendiri, hadir pula budayawan Butet Kertaradjasa dan Puthut EA sebagai pembawa acaranya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, bagaimana cerita Soimah didatangi debt collector pajak? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Debt Collector Pajak Datangi Rumah Kakak Ipar Soimah

Dikarenakan kesibukannya sebagai seorang artis Ibukota, Soimah lebih sering berada di Jakarta dibanding di kampung halamannya. Suatu hari, surat pajak untuk Soimah dikirim ke alamat rumah mertuanya. Pasalnya, alamat tersebut memang dicantumkan sebagai alamat rumah di KTP Soimah.

“Bapak itu selalu dapat surat (dari kantor pajak). Bapak kan kepikiran, mas, nggak tahu apa-apa,” ucap Soimah dalam podcast yang telah ditonton lebih dari 570 ribu kali tersebut.

“Akhirnya datang itu orang pajak ke tempat kakak saya, kakaknya Mas Koko (suami Soimah). Bawa debt collector, gebrak meja. Serius. Bawa dua (debt collector),” ujar Soimah.

Tak hanya itu, sebelumnya kakak ipar Soimah juga pernah mendapat surat dari kantor pajak karena dituduh menyembunyikan sang sinden. Bahkan, Soimah juga dituduh tidak mau menemui pegawai pajak yang datang ke rumahnya.

“Yang sebelumnya pernah ngomong dapat kiriman surat (kalau) saya (waktu) orang pajak datang tidak mau menemui. Padahal posisi saya di Jakarta. Jadi kakak saya dianggap menyembunyikan saya. Sampai gitu,” cerita Soimah.

“Padahal saya live lho di tv setiap hari. Harusnya kan orang se-Indonesia tahu, nggak usah di cek (ke rumah). Tapi kita dapat surat kaya gitu. Dianggap tidak mau menemui,” tambahnya.

Selanjutnya: Merasa Diperlakukan Seperti Koruptor ...

Merasa Diperlakukan Seperti Koruptor

Perlakuan kurang menyenangkan dari oknum petugas pajak membuat Soimah merasa diperlakukan seperti koruptor. Terlebih pada kejadian baru-baru ini, Soimah mengaku mendapat pesan peringatan membayar pajak dengan bahasa yang kurang sopan.

“Terus yang terakhir ini, tahun ini, yang habis kejadian ini, (Soimah menerima peringatan) ‘Segera Bayar Pajak’. Pokoknya bahasanya nggak manusiawi lah, (diperlakukan) kaya maling,” kata Soimah di podcast bertajuk Blakasuta tersebut.

“Saya itu kan kerja, hasil dari jerih payah, proses yang panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi. Kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini bajingan, saya ini koruptor?” tutur Soimah.

Tanggapan Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan akhirnya buka suara mengenai kasus debt collector pajak Soimah. Melalui sebuah video singkat, Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, membantah pernyataan Soimah jika rumahnya di Yogyakarta didatangi petugas pajak yang didampingi oleh debt collector.

“Kami ingin mengklarifikasi pernyataan Mbak Soimah bahwa di dalam administrasi pajak dan Undang-Undang tidak ada debt collector. Jadi pastikan tidak mungkin ada petugas pajak datang didampingi debt collector,” ucap Yustinus Prastowo.

Di dalam peraturan pajak terdapat Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang sah dan dilengkapi dengan aturan serta perlengkapan administrasi jika harus melakukan penagihan pajak. Nantinya, JSPN akan menagih hutang pajak bila tertunggak dan tidak dibayar.

“Mbak Soimah tidak dalam posisi punya tunggakan pajak. Jadi pastikan tidak mungkin ada orang menagih pajak atau berperilaku sebagai debt collector,” tambahnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus