Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Importir mengeluhkan terlambatnya penerbitan izin.
Pasokan sapi dari Australia terhadang persoalan.
Pemerintah kembali menerapkan sistem seperti kuota.
SEPUCUK surat kembali melayang ke kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Februari 2024. Pengirimnya adalah empat organisasi pengusaha daging, yaitu Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia, Asosiasi Importir Daging Indonesia, Asosiasi Distributor Daging Indonesia, dan Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia. Mereka meminta pemerintah segera menerbitkan surat persetujuan impor daging sapi konsumsi reguler periode 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Lagu Lama Sistem Kuota"