Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Rahardjo mengatakan kuota mudik gratis yang masih tersedia saat ini adalah mudik gratis kapal laut. Sementara itu, mudik gratis bus dan kereta sudah penuh.
Adapun untuk program mudik gratis kapal laut, Kemenhub menyediakan kuota sebanyak 48.867 tiket. "Pendaftaran dibuka sejak 11 Maret dan masih ada," kata Budi dalam acara Launching Survei Persiapan Mudik oleh Lembaga Survei KedaiKOPI yang digelar virtual pada Kamis, 20 Maret 2025.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi menyebut mudik gratis kapal laut disediakan untuk 336 keberangkatan kapal pada 153 ruas. Ia mengatakan program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menuju kampung halaman. Selain itu, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur darat saat periode arus mudik dan arus balik.
"Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat," ujar Antoni, dikutip Tempo dari keterangan resmi Kemenhub.
Antoni menjelaskan, masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis via kapal laut bisa mengecek rute yang tersedia melalui situs resmi https://nusantara.kemenhub.go.id/. Setelah itu, melakukan pendaftaran dengan menghubungi operator kapal terkait, yaitu PT Pelni (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Dharma Indah, PT Pelayaran Sakti Inti Makmur, dan PT Belibis Papua Mandiri.
Untuk pendaftar, calon pemudik wajib menyiapkan KTP dan kartu keluarga (KK) untuk anak di bawah umur. Setelah mendaftar, operator kapal akan melakukan verifikasi langsung serta pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi terpadu Kemenhub.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota tiket terbatas. Selain itu, pastikan data yang diberikan benar agar proses verifikasi berjalan lancar," kata Antoni.
Pilihan Editor: Celios Beberkan Kerugian Konsumen akibat Dugaan Pengoplosan Pertamax Tembus Rp 17,4 Triliun
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini