Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Laporan Keuangan 2019 Jiwasraya, Ekuitas Perseroan Minus 34,6 T

Dalam laporan keuangan Jiwasraya yang telah diaudit, diketahui ekuitas perusahan pada 2019 mencapai minus Rp 34,61 triliun.

22 Juli 2020 | 17.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyampaikan Laporan Keuangan Perseroan 2019 yang telah diaudit dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono.

Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya, Farid A. Nasution mengatakan, posisi aset perusahaan di akhir 2019 tercatat sebesar Rp 18,13 triliun. Sedangkan posisi kewajiban pada tahun buku 2019 berada di angka Rp 52,74 triliun, dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp 34,61 triliun.

"Atas laporan keuangan yang telah disajikan secara wajar oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono ini memudahkan Jiwasraya dan share holder untuk membuat roadmap penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya," kata Farid dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Juli 2020.

Laporan Keuangan ini juga, tutur dia, menggambarkan bahwa tingginya liabilitas Jiwasraya karena produk-produk masa lalu yang tidak mencerminkan produk asuransi yang wajar karena memberikan garansi bunga tetap yang tinggi.

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menambahkan bahwa manajemen baru Jiwasraya bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku Pemegang Saham sedang menyusun rencana strategis terbaru dalam rangka memperbaiki kinerja perusahaan dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.

Hexana juga mengungkapkan, rencana strategis Jiwasraya telah dikomunikasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencana strategis tersebut akan diimplementasikan ke dalam program restrukturisasi yang direncanakan akan dimulai bulan Agustus 2020 setelah mendapat konfirmasi pendanaan dari Pemegang Saham.

Sebagaimana diketahui, demi memperbaiki kinerja perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut, sejak 2018 silam jajaran Kementerian BUMN telah melakukan 3 kali perombakan susunan Direksi dan melaksanakan aksi korporasi guna menyelesaikan ekuitas negatif dan memenuhi kewajiban kepada nasabah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus