Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

LG Mundur dari Investasi Kendaraan Listrik, Rosan: Kami yang Memutus

Menurut Menteri Investasi Rosan Roeslani pemutusan kontrak dengan LG dilakukan pemerintah karena proses negosiasi yang berlangsung lama

24 April 2025 | 05.48 WIB

Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan  Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 5 Maret 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani memberikan keterangan pers setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 5 Maret 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan hengkangnya LG dari investasi proyek kendaraan listrik (EV) Indonesia karena pemerintah memutus kontrak dengan mereka. “Sebetulnya untuk lebih tepatnya dari kami yang memutus,” kata Rosan dalam konferensi pers daring melalui YouTube, pada Rabu, 23 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam proyek ini, LG menjadi komando konsorsium Korea Selatan yang terdiri dari LG Energy Solution, LG Chem, LX International Corp, dan mitra lainnya. Mulanya, konsorsium tersebut telah menyepakati perjanjian kerja sama dengan pemerintah Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rosan mengatakan pemutusan kontrak itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 31 Januari 2025. Surat itu, kata Rosan, dikirimkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada CEO LG Chem dan LG Energy Solution. 

Rosan melanjutkan, pemutusan kontrak dilakukan karena proses negosiasi yang berlangsung lama. “Sedangkan kita kan ingin semua ini berjalan dengan baik, dengan cepat, karena negosiasinya sudah berlangsung lima tahun,” ujar dia.

Selain alasan alotnya proses negosiasi, Rosan mengatakan pada saat bersamaan perusahaan asal Cina, Huayou, menyatakan minatnya berinvestasi pada proyek itu. Bahkan sudah menaruh minat pada Proyek Titan itu sejak 2024. “Mereka teknologinya juga sudah ada dan mereka hanya mereplace atau menggantikan posisi dari LG,” kata Rosan.

Ia mengatakan ini bukan kali pertama bagi Huayou berinvestasi di Indonesia. Huayou, kata Rosan, juga pernah terlibat dalam proyek serupa untuk pengadaan baterai kendaraan listrik yang semestinya dipegang LG Energy Solution. Rosan juga mengaku telah bertemu dengan pihak Huayou dan mendapatkan respons positif dari mereka. “Kenapa Huayou? Ya mereka sudah berinvestasi sebelumnya, bahkan jauh lebih besar.”

Rosan mengatakan, Huayou sebenarnya sudah tergabung dalam joint venture (JV) yang semula dipimpin LG. “Mereka (Huayou) sekarang yang menjadi leading konsorsium, itu saja,” ujar Rosan.

Adapun proyek rantai pasokan baterai kendaraan listrik di Indonesia yang dipimpin LG rencananya mencakup seluruh proses mulai dari pengadaan bahan baku hingga pembuatan prekursor, bahan katoda, dan produksi sel baterai. 

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tetap melanjutkan proyek tanpa melibatkan LG dalam investasi itu “LG tidak lagi melanjutkan keterlibatannya pada JV 1, 2, 3 yang baru. Telah digantikan oleh mitra strategis dari Cina, yaitu Huayou,” ucap mantan Menteri Investasi itu.

Adapun investasi EV yang sebelumnya disepakati pemerintah Indonesia dengan LG Energy Solution menelan pendanaan hingga US$ 9,8 miliar. Kesepakatan ini sudah diteken sejak 18 Desember 2020 lalu dan dianggap berjalan sesuai rencana. Proyek ini mencakup pengembangan rantai pasok baterai EV, sejak dari penambangan hingga produksi baterai.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus