Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bio Farma menggelar uji klinis fase tiga vaksin Covid-19 BUMN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Selasa, 12 Juli 2022. Ketua Tim Peneliti Uji Klinis, Asrawat menyebutkan terdapat 1.725 relawan yang terlibat dalam uji klinis vaksin buatan Indonesia itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Relawan dengan rentang usia antara 18-70 tahun, dalam keadaan sehat, dan belum pernah terpapar virus Covid-19," ujar Asrawat melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia berujar, setiap relawan mendapatkan dua kali suntikan dengan rentang waktu 28 hari. Adapun uji klinis fase tiga vaksin Covid-19 BUMN ini sudah memasuki suntikan kedua. Para relawan akan dipantau selama satu tahun kedepan guna memastikan keamanan serta keefektifan vaksin dalam memunculkan kekebalan tubuh.
Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir menjelaskan, Bio Farma akan menunggu diterbitkannya izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ini Bio Farma sedang menunggu hasil audit Halal yang dilakukan oleh LPOM MUI.
"Insya Allah memenuhi kriteria Halal. Harapannya kedua sertifikat ini akan muncul pada akhir bulan Juli,“ kata Honesti.
Honesti menuturkan vaksin Covid-19 BUMN akan digunakan untuk vaksin dewasa dosis pertama dan kedua. Sementara untuk penggunaan vaksin dosis ketiga (booster) akan melewati uji klinis terlebih dahulu dalam waktu dekat. Dia berharap ke depannya vaksin ini bisa digunakan untuk dosis primer dan dosis booster anak-anak berusia 6-17 tahun.
Menurut Honesti vaksin Covid-19 BUMN merupakan wujud dari kemandirian bangsa Indonesia saat pandemi. Ia berujar vaksin buatan Bio Farma itu dapat menjadi tonggak pencapaian karya anak bangsa. Sebab, membuktikan bahwa Indonesia mampu membuat vaksin dari hulu ke hilir secara mandiri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Lucia Rizka Andalucia mengatakan ada satu tahapan yang sangat penting yang harus dilalui dalam pembuatan vaksin, yakni pemberian izin agar dapat digunakan oleh masyarakat. Ia berharap bila izin telah terbit, vaksin produksi dalam negeri itu tidak hanya dipakai oleh masyarakat Indonesia, tapi juga dapat diekspor untuk digunakan di luar negeri.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca: Bio Farma: 953 Warga Lombok jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 BUMN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini