Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Lion Air Group Ungkap Alasan Mengapa Tak Boleh Bercanda soal Bom di Pesawat

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan larangan bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat berhubungan erat dengan penerbangan.

15 Juni 2023 | 10.44 WIB

Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Perbesar
Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan larangan bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat berhubungan erat dengan penerbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Karena, kata dia, kaitannya pada aspek keamanan dan keselamatan, di mana penerbangan komersial adalah proses yang sangat terstruktur dan diatur dengan ketat untuk menjaga operasional yang aman dan lancar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Lion Air Group mengingatkan kepada semua penumpang untuk mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku selama penerbangan. "Bersama-sama, kolaborasi maskapai dan penumpang dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam pesawat serta memberikan pengalaman penerbangan yang aman dan menyenangkan," ujar dia lewat keterangan tertulis dikutip Kamis, 15 Juni 2023. 

Menurut Danang, bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat adalah perbuatan kriminal. Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama satu tahun, berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. 

Selain itu, kata dia, tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 tahun. Tindakan tersebut bisa menimbulkan kepanikan di antara penumpang, kru, dan personel keamanan sehingga mengganggu ketertiban di dalam pesawat.  

"Dalam situasi dimaksud, langkah-langkah keamanan akan diaktifkan secara otomatis, seperti pemberhentian penerbangan, penundaan keberangkatan, penanganan khusus oleh aparat keamanan dan penahanan penumpang yang terlibat," tutur Danang. 

Selanjutnya: Larangan bercanda atau bergurau bom....

Larangan bercanda atau bergurau bom menjadi bagian dari upaya yang luas guna melawan ancaman keamanan. Alasan tindakan semacam itu sangat dilarang dan dianggap serius, karena pertama meamanan pesawat.

Menurut Danang, pesawat merupakan lingkungan yang sangat sensitif dan rentan terhadap ancaman keamanan. Setiap pernyataan atau tindakan yang terkait dengan bom atau ancaman lainnya dapat menyebabkan kepanikan di antara penumpang, kru, dan petugas keamanan. "Hal ini bisa mengganggu proses penerbangan, menyebabkan keterlambatan dan mengakibatkan kerugian besar," ucap dia. 

Kedua, karena merupakan ancaman teroris yang nyata dan harus ditangani dengan sangat serius. Maskapai penerbangan dan otoritas keamanan memiliki protokol ketat untuk menangani situasi seperti ini. Setiap pernyataan atau tindakan yang terkait dengan bom, terorisme, atau ancaman serius lainnya akan mengaktifkan prosedur darurat dan mengakibatkan penanganan yang intensif oleh aparat keamanan.  

"Dampaknya, penumpang yang bersangkutan ditahan dan diselidiki secara hukum," kata Danang. 

Ketiga, kekhawatiran dan ketakutan penumpang. Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat dapat menyebabkan ketakutan, stress dan kecemasan yang tak perlu di antara penumpang lainnya. Pesawat adalah lingkungan yang terbatas dan tegang, dan penumpang harus merasa aman dan nyaman selama penerbangan.  

"Tindakan dimaksud tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius pada penumpang lainnya," ujar dia. 

Selanjutnya: Keempat, penegakan hukum. Danang menjelaskan....

Keempat, penegakan hukum. Danang menjelaskan bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat adalah pelanggaran serius terhadap hukum di banyak yurisdiksi. Setiap tindakan semacam itu dapat mengakibatkan penumpang yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana, termasuk penahanan, denda, atau bahkan penuntutan hukum. 

"Hukum dan peraturan yang melarang tindakan semacam itu ada untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan semua penumpang," kata dia. 

Melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, Danang berujar, semua pihak dapat menjaga integritas operasional penerbangan, memberikan perlindungan yang optimal bagi semua penumpang serta menjamin perjalanan udara yang aman dan lancar. Kesadaran terhadap keamanan dan tanggung jawab penumpang, menurut dia, memainkan peran krusial dalam setiap penerbangan komersial.  

Namun, ada satu peraturan yang harus diperhatikan dengan serius, yakni jangan pernah bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat. "Kebijakan ini bukan hanya sekadar menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, tapi juga menjaga integritas operasional penerbangan yang mengedepankan profesionalisme dan ketenangan selama penerbangan," ucap Danang.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus