Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Luhut: Beli Minyak Goreng Rp 14 Ribu Pakai PeduliLindungi atau NIK, Dibatasi 10 Kg

Luhut mengatakan semua penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.

25 Juni 2022 | 05.40 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masyarakat dapat membeli minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau Rp 15.500 per kilogram. Pembelian akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu nomor induk kependudukan (NIK). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi kebutuhan rumah tangga, bahkan pengusaha usaha kecil-kecil," ujar Luhut dalam keterangan resmi, Jumat malam, 24 Juni 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semua penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang belum punya aplikasi tersebut, kata Luhut, tak perlu khawatir karena dapat menunjukkan NIK untuk mendapatkan minyak goreng sesuai dengan HET. 

Adapun minyak goreng curah bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE). Pengecer tersebut umumnya tergabung dalam kelompok Warung Pangan dan Gurih. 

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawaah," ucap Luhut. 

Semua transisi penjualan minyak goreng, ucap Luhut, akan dimulai dengan sosialisasi. Pemerintah bakal melakukan sosialisasi pada Senin, 27 Juni 2022. 

Luhut mengatakan pemerintah melaksanakan upaya perubahan sistem untuk memberikan kepastikan akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng. Penggunaan PeduliLindungi, ucap dia, berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk mencegah munculnya penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. 

Baca: Luhut: Nanti Jual Beli Minyak Goreng Curah Rakyat Pakai PeduliLindungi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus